Junjung Tinggi Profesionalitas, Gubernur Muhidin Pastikan Tidak Ada Titipan Proses Seleksi Anggota KPID Kalsel
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menekankan pentingnya profesionalitas pada seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024-2027, dan meminta agar tidak ada peserta titipan dalam proses tersebut.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Muhidin saat menghadiri Konferensi Pers Penyerahan Hasil Uji Kompetensi Seleksi KPID Kalsel kepada Komisi I DPRD Kalsel, yang digelar di Aula Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, akhir pekan tadi.
“Meskipun ada beberapa wajah yang kita kenal lama, namun tetap harus junjung tinggi profesionalitas,” tegas Muhidin.

Gubernur juga mengimbau semua pihak, termasuk insan pers, untuk turut mengawal proses seleksi ini agar berlangsung transparan. Ia bahkan membuka ruang laporan jika ditemukan indikasi peserta titipan.
“Kalau ada masyarakat mendengar, dan ada buktinya, silakan laporkan kepada saya. Nanti akan kita batalkan kepesertaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel, Muhammad Amin menegaskan bahwa seleksi kali ini berjalan dengan transparan dan tanpa intervensi.
“Seleksi periode ini terasa spesial karena Gubernur memberikan arahan secara langsung dan menyatakan agar seleksi dilakukan secara terbuka, apa adanya,” ucapnya.

Amin menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan 21 nama peserta kepada Komisi I DPRD Kalsel, terdiri dari 17 peserta baru yang lulus uji kompetensi dan 4 peserta incumbent. Nama-nama tersebut akan mengikuti proses uji publik selama 10 hari, terhitung sejak 5 hingga 16 Mei 2025.
“Uji publik bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat terhadap para peserta, dan akan menjadi salah satu referensi Komisi I DPRD dalam pelaksanaan Fit and Proper Test,” jelas Amin.
Ia juga menambahkan bahwa nama-nama peserta yang diumumkan hanya disusun berdasarkan abjad, bukan nilai atau peringkat. Nilai dan peringkat akan diserahkan langsung kepada Komisi I DPRD untuk menjaga objektivitas uji publik, sesuai Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor memastikan bahwa pihaknya akan memegang teguh keprofesionalan dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan anggota KPID Kalsel.
“Kami akan melaksanakan Fit and Proper Test secara profesional, dan memastikan tidak ada peserta titipan. Kami ingin mendapatkan komisioner yang benar-benar terbaik untuk penyiaran di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (BDR/RIW/RSI)
