Badan Pangan Nasional RI Lakukan Penilaian OKKPD terhadap Pemerintah Provinsi Kalsel
2 min read
Kabid Ketahanan Pangan Kalsel (kanan) bersama Analis Ketahanan Pangan, Badan Pangan Nasional (kiri)
BANJARBARU – Bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, pada Rabu (16/4), dilaksanakan kegiatan penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) oleh tim penilai pusat di Kantor DPKP Kalsel Banjarbaru. Penilaian dilakukan langsung oleh tim Badan Pangan Nasional yang disambut langsung Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman, yang diwakili Kabid Ketahanan Pangan, Saptono.

Analis Ketahanan Pangan, Badan Pangan Nasional, Dhany Hermansyah, menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel, selaku otoritas kompeten keamanan pangan daerah provinsi Kalsel, dilakukan penilaian assesment terkat dengan manajemen kelembagaan pengawasan keamanan pangan.
“Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No 12 Tahun 2023 bahwa pelayanan keamanan pangan di daerah harus terstandar dengan baik,” ungkap Dhany.
Selain Pemerintah Provinsi Kalsel, Badan Pangan Nasional juga melakukan Penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) ke berbagai daerah lain dengan tujuan proses penjaminan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, bisa terlaksana dengan terstandar.
“Aspek yang dinilai mulai dari aspek kelembagaan, Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) seperti personil, serta terkait tata laksana pelayanan baik itu penjaminan keamanan pangan maupun pengawasan pangan di peredaran,” lanjut Dhany.
Ditempat yang sama, mewakili Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman, Kabid Ketahanan Pangan Kalsel, Saptono mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi Badan Pangan Nasional terkait dengan Penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang dilaksanakan selama 2 hari. Adapun proses awal penilaian dilakukan dengan pengiriman dokumen oleh DPKP Kalsel kepada Badan Pangan Nasional.
“Sesuai arahan Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman, apa yang menjadi masukan dari Badan Pangan Nasional akan segera ditindaklanjuti untuk melakukan perbaikan,” ucap Saptono.
Penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), sangat penting guna tata cara bagaimana DPKP Kalsel melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan yang ada di Kalsel.
“Kemudian nanti setelah ada hasil dari penilaian ini, kami (DPKP Kalsel) diharapkan bisa memberikan penilaian kepada Daerah – Daerah yang ada di Banua Kalsel, sehingga tentunya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Provinsi Kalsel, akan tetapi juga tanggung jawab Kabupaten – Kota terhadap keamanan pangan,” tutup Saptono. (MRF/RDM/RH)