Legislatif akan Gelar Rapat Dengan Perumda PALD Banjarmasin, Terkait Sanitasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Hendra, saat diwancara awak media
BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin akan menggelar, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), terkait Program Sanitasi 2025.
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Hendra, baru-baru tadi mengatakan, sanitasi ini sangat penting untuk menciptakan kota bersih dan sehat, dengan cara meningkatkan kualitas layanan pengelolaan air limbah domestik. Sehingga, perlu mendengar penjelasan lebih detail dari Direktur dan jajaran Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin.
“Kami ingin mengetahui program jangka pendek, menengah dan panjang,” ucapnya
Disampaikan Hendra, selama ini pihaknya akan terus mendukung, memperluas cakupan wilayah pelayanan, mulai dari melakukan sosialisasi ke pemukiman warga dibantu instansi terkait, dengan cara salah satunya menggandeng pihak swasta seperti developer.
“Dengan berlangganan PALD memastikan limbah cair yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” jelasnya
Lebih lanjut Hendra menambahkan, saat ini memang beberapa opsi muncul untuk Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin. Diantaranya, mengubah status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), atau merger dengan PTAM. Namun, dipertimbangkan terlebih dahulu.
“Dalam waktu dekat ini akan segera digelar RDP,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)