Pelaporan SPT Masih Rendah, Gubernur Muhidin Ajak Wajib Pajak Lapor Lebih Awal

BANJARMASIN – Memasuki batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat realisasi penyampaian SPT Tahunan hingga Selasa (11/3), sebanyak 273.062 dari target 511.287 dengan capaian sebesar 53,40 persen.

Jika dirinci, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 265.625, dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 7.437 SPT.

Terkait hal ini, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara daring, melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas waktu, pada 31 Maret 2025 untuk OP, dan 30 April 2025 untuk Badan.

“Saya Gubernur Kalimatan Selatan sudah lapor SPT Tahunan. Sebagai warga negara yang baik, mari kita lakukan kewajiban perpajakan kita sebelum batas waktu,” imbaunya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Kanwil DJP Kalselteng beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayahnya, telah melakukan berbagai upaya peningkatan layanan. Antara lain, sosialisasi dan asistensi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21, pelaporan SPT Tahunan dan edukasi coretax, publikasi melalui beragam media, hingga penambahan loket pelayanan dan jam pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.

Kanwil DJP Kalselteng telah melaksanakan edukasi kepada beberapa asosiasi, antara lain Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di beberapa kabupaten, Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan perbankan.

Khusus edukasi dengan media, telah dilakukan kelas pajak pengisian dan pelaporan SPT tahunan kepada 14 awak media. Kepala Kanwil DJP Kalselteng juga telah melakukan kunjungan ke beberapa kantor media baik cetak, online, maupun radio dan televisi dalam bentuk media visit. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan peran media dalam mewartakan berita perpajakan dan menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.

Selain itu, guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan wajib pajak, dilakukan juga pelayanan di luar kantor dengan membuka Pojok Pajak di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, dan lain sebagainya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak, terutama yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Pajak, tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lancar.

Sampai dengan Maret 2025, Kanwil DJP Kalselteng telah melakukan 15 kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan 1.206 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT.

“Lapor lebih awal lebih nyaman, untuk menghindari kepadatan akses dan mempercepat proses administrasi,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (DJPKalselteng-RIW/RDM/RH)

Pansus Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, pada Selasa (11/3).

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas materi draf raperda yang merupakan usulan Pemprov Kalsel, serta menyandingkannya dengan hasil studi komparasi ke Pemprov Banten yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Banten sudah memiliki dua perda, yaitu pada tahun 2012 dan 2018. Kami juga menanyakan dasar cantolan raperda ini, yang ternyata berasal dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Oleh karena itu, kami sepakat dengan Pemprov Kalsel dan eksekutif bahwa dasar cantolan ini akan dimasukkan sebagai sumber inspirasi dari ranperda itu sendiri,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak ini bertujuan memberikan regulasi atau payung hukum bagi program pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran.

“Raperda ini akan memberikan regulasi atau payung hukum terhadap program-program kegiatan pemerintah, khususnya program fisik dan konstruksi yang pembiayaannya lebih dari satu tahun anggaran,” jelasnya.

Terkait kapan raperda ini akan selesai, mantan Anggota DPR RI selama tiga periode ini menyatakan optimisme bahwa raperda tersebut akan segera diselesaikan setelah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Raperda ini mungkin akan segera diselesaikan setelah kami berkonsultasi dengan Kemendagri. Karena dasar cantolannya sudah ada, yakni RPJPD, bukan RPJMD. Selain itu, pasal-pasal dalam raperda ini akan disesuaikan dengan perkembangan pembahasan di Pansus,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga memastikan bahwa proyek-proyek yang nantinya dibiayai dengan anggaran tahun jamak harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Jadwal Pengangkatan CASN Berubah, Pemprov Kalsel Pastikan Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024.

Hal ini berdasarkan setelah terbitnya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 per tanggal 8 Maret tentang penyesuaian jadwal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Dinansyah melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi menegaskan bahwa seluruh instansi di lingkungan Pemprov Kalsel akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat tersebut.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentu akan mengikuti arahan pusat terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Semua instansi di daerah diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan ini agar tidak ada kendala dalam proses administrasi kepegawaian,” ujar Mashudi, Senin (11/3).

Mashudi menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan hingga diterbitkan keputusan pengangkatan.

Namun, dalam proses penetapan NIP, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap jadwal pengangkatan.

“Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, sementara Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Sedangkan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus disampaikan paling lambat 30 Juni 2025, dan keputusan pengangkatan CPNS diserahkan maksimal pada 1 September 2025,” jelasnya.

Untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi formasi, mereka akan diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 30 November 2025 dan penandatanganan perjanjian kerja serta keputusan pengangkatan PPPK dilakukan paling lambat 1 Februari 2026.

Mashudi menegaskan bahwa BKD Kalsel akan memastikan seluruh instansi di provinsi ini mengikuti arahan pusat. Jika ada instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain 1 Oktober 2025 atau PPPK selain 1 Maret 2026, mereka wajib melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.

“Kami mengimbau agar seluruh instansi memperhatikan jadwal yang telah ditentukan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Hal ini demi kelancaran administrasi kepegawaian dan kepastian bagi para calon ASN,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan solusi bagi pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan. Jika mereka masih memenuhi syarat usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, mereka tetap bisa diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi dan daerah juga diminta untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga mereka resmi diangkat menjadi ASN. Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

Mashudi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses pengangkatan ASN berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap bagi calon ASN untuk tidak mengundurkan diri dari bekerja dan mengimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait jadwal dan proses pengangkatan,” pungkasnya. (BDR/RDM/RH)

Selaraskan Program, TP PKK Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektor

BANJARMASIN – Pasca-penyusunan kepengurusan yang baru, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel Hj Fathul Jannah Muhidin dan jajaran, melakukan penyelarasan program antar SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan pihak terkait lain melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar, Senin (10/03).

Rakor dipimpin langsung Ketua TP PKK Kalsel, Hj Fathul Jannah didampingi Wakil Ketua TP PKK Kalsel, drg Ellyana Trisya Hasnuryadi dan Sekretaris TP PKK Kalsel, Rachmah Norlias di Taman Nurul Muhibbin, kompleks kediamannya di Banjarmasin.

Suasana Rakor Lintas Sektor yang Dilaksanakan TP PKK Kalsel

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD terkait, di antaranya Diskominfo Kalsel, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMK, Kesbangpol, Dinas PMD, DPKP, Disbunnak, Disperkim, Dishut, DPPPA-KB, Dinas PUPR, Disdik, Bappeda, Biro Kesra, dan BKKBN.

Ketua TP PKK Kalsel, Fathul Jannah mengatakan, rakor lintas SKPD lingkup Pemprov ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengkomunikasikan hal-hal yang dianggap penting dalam pelaksanaan program TP PKK, dan program prioritas dari Pemerintah Pusat, antara lain masalah penanganan sampah dan penurunan angka stunting di 13 kabupaten/kota se Kalsel.

“Oleh karena itu, pertemuan kita hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas program-program PKK yang berkaitan dengan program di SKPD,” kata Fathul Jannah.

Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa Tim Penggerak PKK memiliki jaringan yang hingga mencapai akar rumput, yang memungkinkan mereka untuk menjangkau masyarakat dengan lebih efektif.

Dengan demikian, program-program PKK yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

“Program-program PKK ini diharapkan bisa menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” ungkapnya.

Selama bulan Ramadan ini, TP PKK Kalsel berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mengadakan sejumlah kegiatan sosial. Beberapa kegiatan tersebut antara lain pasar murah yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, DPKP, Disbunnak dan Dislutkan, serta kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan bersama Dinas Kesehatan Kalsel. Selain itu, Dinas Sosial dan TP PKK Kalsel juga turut berperan dalam pembagian sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya sinergi antara TP PKK dan berbagai SKPD, diharapkan program-program yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (NRH/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Imbau Masyarakat Manfaatkan Pasmur Ramadhan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau, masyarakat dapat memanfaatkan dalam memenuhi keperluan sehari-hari, melalui gelaran Pasar Murah Ramadhan.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin, Ichrom Muftezar disela kegiatan Pasar Murah di halaman Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (11/3) mengatakan, gelaran Pasar Murah Ramadhan dalam rangka memenuhi keperluan bahan pokok dan menstabilkan harga di pasaran. Sehingga, warga dapat memanfaatkan dalam berbelanja seperti beras, bawang merah dan putih, telur, serta ayam ras.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin, Ichrom Muftezar, saat memberikan komentarnya

“Di Kelurahan Sungai Andai, digelar selama dua kali selama Pasmur Ramadhan,” ucapnya

Tezar menyampaikan, guna tepat sasaran Pasar Murah Ramadhan ini, pihaknya menyerahkan kupon kepada Kelurahan, lalu Ketua RT membagikan masing-masing kepada warga yang berhak menerima. Mengingat jumlah ketersediaan terbatas hanya 500 paket per titik.

“Penerima paket ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar memerlukan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Jalan Cengkeh Kelurahan Sungai Andai Linda menilai, pasar murah Ramadhan ini sangat membantu karena lebih banyak menggunakan gula dan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari. Apalagi mendapatkan harga subsidi yakni setiap paketnya, berisikan dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng. Dimana, hanya menebus Rp58 ribu, padahal kalau berbelanja ke pasar sekitar Rp73 ribu.

Salah satu warga Jalan Cengkeh Kelurahan Sungai Andai, Linda, saat diwancara

“Kami sangat senang Pasmur Ramadhan ini digelar setiap tahun,” katanya

Untuk diketahui, Pemerintah kota Banjarmasin, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin menggelar Pasar Murah Ramadhan, berkolaborasi dengan Forum Banjarmasin CSR dan Badan Amil Zakat Nasional Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Meski Berpuasa Warga Diminta Tetap Berolahraga Ringan

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan menganjurkan masyarakat di Banua dapat berolahraga ringan meski sedang berpuasa.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel Fitri Hernandi melalui Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Asfia Urrahman menjelaskan, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam menjaga kebugaran tubuh selama menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, yaitu dengan berolahraga.

“Meski sedang berpuasa berolahraga tetap dilakukan,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Senin (10/3).

Kasi POPSO Dispora Kalsel Asfia Urrahman

Olahraga yang dapat dilakukan pada saat sedang berpuasa, yaitu, olahraga ringan. Misalnya, jalan kaki, jogging, serta lainnya.

“Olahraga ringan dapat dilakukan pada saat berpuasa,” ucapnya.

Sedangkan, lanjut Asfia, waktu yang dianjurkan untuk berolahraga tersebut, menjelang berbuka puasa atau jam 5 sore.

“Mengingat, waktu tersebut merupakan saatnya tubuh membakar kalori,” ucapnya.

Sehingga, untuk masyarakat yang ingin menjaga kebugaran tubuh meski sedang berpuasa, dapat berolahraga ringan tersebut.

“Olahraga ringan tersebut dapat dilakukan dimana saja, saat ini untuk fasilitas umum yang bisa digunakan berolahraga sudah banyak,” ujarnya. (SRI/RDM/RH)

Pimpin HLM TPID dan TP2DD se Kalsel, Ini Kebijakan Gubernur Muhidin Atasi Inflasi

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin didampingi Wakil Gubernur,. Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin, membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, di Ruang Sasangga Banua eks Kantor Gubernur di Banjarmasin, pada Senin (10/3) sore. High Level Meeting dengan tema “Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan” ini, turut dihadiri kepala daerah se-Kalimantan atau yang mewakili, serta stakeholder terkait.
Diantaranya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, OJK Kalsel, Bulog Kalsel dan Pertamina Patra Niaga.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel saat pemaparan di HLM TPID dan TP2DD

Dalam laporannya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi sekaligus Ketua Harian TPID dan TP2DD Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menekankan pentingnya evaluasi kembali peran dan tugas anggota TP2DD, demi memperkuat efektivitas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

“Penyusunan dan penyesuaian SK TP2DD tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten terus dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola,” paparnya.

Unsur pimpinan TPID dan TP2DD Kalsel berfoto bersama usai HLM di Banjarmasin

Selain itu, menurut Syarifuddin, saat ini Roadmap TP2DD 2025 – 2029 tengah disusun agar sejalan dengan kebijakan nasional, memastikan kesinambungan transformasi digital di daerah.

Sejumlah prestasi membanggakan juga diraih dalam Championship TP2DD 2024, di mana Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi, serta Rookie of The Year. Kota Banjarmasin juga turut menorehkan prestasi sebagai TP2DD Terbaik Tingkat Kota.

“Dalam hal pengendalian inflasi, TPID Kalimantan Selatan berhasil menjaga tingkat inflasi tahun 2024 di angka 1,95% tetap terkendali dalam rentang sasaran nasional,” urainya.

Pada Februari 2025, Kalimantan Selatan mencatatkan deflasi sebesar 0,39%, lebih baik dibanding deflasi nasional sebesar 0,48%. Prestasi ini semakin diperkuat dengan perolehan penghargaan TPID Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan dan TPID Terbaik Tingkat Kota Wilayah Kalimantan, yang diraih Kota Banjarmasin.

“Atas pencapaian ini, pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota TPID dan TP2DD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pengelolaan ekonomi daerah yang lebih baik,” harap Syarifuddin.

Lebih lanjut, Syarifuddin berharap, penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi guna mencapai target pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Fadjar Majardi, selaku Wakil Ketua TPID dan TP2DD, menekankan pentingnya akselerasi ekonomi digital dan pengendalian inflasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Upaya perluasan implementasi QRIS terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi digital, bersamaan dengan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi keuangan daerah,” paparnya.

Literasi keuangan digital juga menjadi perhatian utama dalam meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.

Dalam aspek pengendalian inflasi, Fadjar menyampaikan strategi yang diambil berfokus pada mitigasi volatilitas harga pangan strategis, seperti beras, daging ayam, telur, cabai, dan minyak goreng. Kerja sama antar daerah terus diperluas guna menjamin kelancaran pasokan komoditas pangan. Sementara program operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah, diperkuat untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi keuangan daerah. Salah satunya dengan percepatan penyusunan Roadmap TP2DD 2025 – 2029.

“Saya minta seluruh kepala daerah aktif memantau kebijakan Opsen dan implementasi KKI sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi belanja daerah,” tegasnya.

Terkait pengendalian inflasi, Gubernur menekankan pentingnya mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat dan meningkatkan produktivitas berbagai komoditas pangan strategis lainnya melalui optimalisasi mekanisasi pertanian dan penerapan teknologi IoT.

“Budidaya padi dan cabai apung, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan. Termasuk pemanfaatan pupuk batubara, sebagai strategi efisiensi pertanian,” tambah Gubernur.

Selain itu, kerja sama antar daerah terus diperluas dengan wilayah sentra produksi nasional guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan bahan pangan, memastikan kelancaran distribusi, serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“BUMD Pangan harus diperkuat, sebagai offtaker dan distributor komoditas pangan. Ini menjadi langkah penting mengendalikan harga, yang juga didukung optimalisasi peran Jukung Pangan dalam rantai distribusi di sisi hilir,” tambahnya lagi.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025-2027 dengan pendekatan integratif dari hulu ke hilir, yang diselaraskan dengan program pengendalian inflasi pemerintah pusat.

“Untuk menghadapi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), langkah-langkah pengendalian harga akan diperkuat dengan memastikan kelancaran distribusi, mengoptimalkan operasi pasar dan pasar murah, serta mendorong kesadaran masyarakat melalui kampanye belanja bijak,” tutupnya.

Gubernur juga menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan ekonomi yang stabil dan inklusif. Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan, diharapkan Kalimantan Selatan dapat terus memperkuat daya tahan ekonominya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua. (RIW/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Dukung Pasar Murah yang Diadakan Selama Ramadhan

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mendukung gelaran Pasar Murah, yang digelar Pemerintah Daerah, selama bulan suci Ramadhan.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, Senin (10/3) menjelaskan, gelaran pasar murah di kantor Kecamatan sangatlah tepat untuk memenuhi keperluan bahan pokok bagi masyarakat dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga di pasaran. Selain juga, terhindar dari kelangkaan barang, karena tingginya permintaan selama bulan Ramadhan.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, saat memberikan komentarnya

“Kami ingin Pasmur dilaksanakan di semua Kecamatan,” ucapnya

Disampaikan Faisal, biasanya beberapa bahan pokok yang ramai dibeli masyarakat seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan pasar murah selama Ramadhan, akan membantu menghemat biaya dapur.

“Agenda rutin tahunan ini terus kita support,” jelasnya

Faisal mengimbau, bagi masyarakat dapat memanfaatkan dan berbelanja di pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Daerah. Kemudian, hendaklah membeli sesuai keperluan tidak melakukan aksi memborong bahan pokok tersebut.

“Dengan membeli sesuai kebutuhan, tentu ketersediaan stok dan kestabilan harga di pasar tetap terjaga,” tutup Faisal. (NHF/RDM/RH)

Ramadan, Atlet Pelajar SPOBNAS dan SPOBDA Kalsel Tetap Jalani Latihan

BANJARMASIN – Atlet pelajar yang tergabung pada Sentra Pembinaan Olahraga Berjenjang Nasional (SPOBNAS) dan Sentra Pembinaan Olahraga Berjenjang Daerah (SPOBDA) di Provinsi Kalimantan Selatan tetap latihan selama Bulan Ramadhan berlangsung.

“Untuk para atlet pelajar yang menjadi binaan SPOBNAS dan SPOBDA di Provinsi Kalimantan Selatan tetap melakukan latihan di Bulan Ramadhan,” ungkap Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel Asfia Urrahman, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/3).

Kasi Pengelolaan Olahraga Penduduk dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel Asfia Urrahman

Latihan tersebut, lanjut Asfia, tentunya untuk menjaga perfoma para atlet tersebut. Mengingat, pada Bulan Mei 2025 mendatang akan dilaksanakan Pekan Olahraga Pelajar Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kemudian dilanjutkan dengan kejuaraan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional,” ucapnya.

Selain menjelang pelaksanaan POPDA, para atlet pelajar ini juga akan mengikuti Kejuaraan Provinsi serta lainnya.

“Sedangkan untuk latihan yang diberikan kepada para atlet selama berpuasa ini, tahap awal untuk menjaga stamina,” ujarnya.

Berupa, tambah Asfia, latihan jogging yang dilaksanakan tiga kali dalam sepekan. Dengan durasi latihan lari sekitar 40 menit.

” Latihan pertama di bulan puasa lari 40 menit, dan alhamdulillah anak anak masih mampu melakukan latihan tersebut, meski dengan kondisi berpuasa,” ucap Asfia. (SRI/RDM/RH)

2025, Disnakertrans Kalsel Akan Gelar TTG dan TKM

BANJARMASIN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan program Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di enam kabupaten/kota di Kalsel pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus mendukung penciptaan wirausaha baru.

Pelaksanaan Program TTG dan TKM di Tahun 2024

Kepala Disnakertran Kalsel, Irfan Sayuti diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati, menyampaikan bahwa program TTG dan TKM ini merupakan hasil kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel melalui kegiatan Mobile Training Unit (MTU).

Kabid P4TK Disnaketrans Kalsel, Indah Fajarwati

“Harapan kami, setelah pelatihan dari BLK, masyarakat yang mengikuti program ini akan difasilitasi dengan sarana bantuan usaha. Jadi, tidak ada alasan lagi setelah pelatihan mereka tidak mempunyai peralatan untuk berwirausaha. Kami berharap 100 persen dari pelatihan ini bisa berlanjut ke usaha formal atau menjadi wirausaha baru,” ungkapnya, Senin (10/03).

Indah menjelaskan bahwa terdapat enam paket pelatihan yang akan dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Kalsel. Di antaranya adalah pelatihan menjahit pakaian dasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru; tata boga pembuatan frozen food di Kabupaten Tanah Laut; tata boga pembuatan pastry dan bakery di Kabupaten Hulu Sungai Tengah; serta service sepeda motor injeksi di Kabupaten Kotabaru.

“Paket-paket pelatihan ini berdasarkan pengajuan proposal dari masyarakat atau desa yang meminta fasilitasi sarana bantuan usaha lanjutan setelah mengikuti pelatihan MTU,” jelas Indah.

Selain itu, para peserta pelatihan juga akan mendapatkan tambahan penguatan selama tiga hari untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan program TTG dan TKM. Setiap kegiatan akan diikuti oleh 16 orang, yang juga akan mendapatkan fasilitas sarana bantuan usaha. Namun, untuk pengelolaan aset, Disnakertrans menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan bertanggung jawab untuk melaksanakan, memonitor, serta mengevaluasi kebutuhan peserta.

“Apabila peserta ingin berwirausaha, mereka akan diberikan pinjam pakai sarana bantuan usaha yang telah kami berikan,” tambah Indah.

Program TTG dan TKM ini direncanakan akan berlangsung dari April hingga Mei 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan berakhir pada Agustus hingga September 2025 di Kabupaten Kotabaru.

Indah juga menjelaskan bahwa program TTG memanfaatkan potensi lokal di setiap daerah. Misalnya, di Kabupaten Tanah Laut, yang kaya akan ikan, pelatihan tata boga pembuatan frozen food dipilih sebagai alternatif agar memberikan nilai tambah produk hasil perikanan dan bisa dipasarkan lebih luas. Sementara itu, melalui program TKM ini diharapkan akan melahirkan pelaku-pelaku usaha baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya sarana bantuan usaha ini, kami berharap dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka melalui kewirausahaan,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version