Komisi I DPRD Kalsel Konsultasi Implementasi Perda Administrasi Kependudukan ke Ditjen Dukcapil
JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk melakukan konsultasi terkait implementasi Perda Administrasi Kependudukan di daerah, Kamis (20/03).

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat diterima oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Ahmad Sudirman Tavifiyono dan beberapa pejabat lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas berbagai aspek terkait implementasi Perda Administrasi Kependudukan, termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta sarana dan prasarana yang ada di daerah. Selain itu, mereka juga membahas kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, perpindahan, dan kematian, kepada dinas pencatatan sipil setempat.
“Kami ingin memantau sejauh mana implementasi Perda Administrasi Kependudukan di daerah serta mengetahui kinerja Ditjen Dukcapil dalam mendukung daerah dalam pelaksanaan Perda tersebut,” katanya.
Rais juga menekankan pentingnya kerjasama antara Ditjen Dukcapil dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perda Administrasi Kependudukan. Tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut, antara lain: pertama, menjadikan Dukcapil sebagai acuan utama dalam pendataan kependudukan; kedua, nonaktifkan data NIK penduduk yang sudah lama berdomisili di Kalsel namun belum memperbarui data kependudukannya dan ketiga, apabila terdapat kesulitan dalam perubahan data kependudukan di Dukcapil, warga diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait atau langsung ke Ditjen Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami ke depannya, pendataan kependudukan di Kalimantan Selatan dapat lebih baik, meskipun ada beberapa kabupaten yang masih belum memenuhi standar atau melengkapi data kependudukan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Ahmad Sudirman Tavifiyono menilai bahwa implementasi Perda Administrasi Kependudukan di daerah sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi.
“Kami terus mendukung daerah dalam implementasi Perda Administrasi Kependudukan. Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan Grand Desain Administrasi Kependudukan. Doakan agar ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas Ahmad.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Ditjen Dukcapil ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Disdukcapil daerah dalam mendukung implementasi Perda Administrasi Kependudukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (ADV-NRH/RDM/RH)
