KIP Kalsel Apresiasi Laporan Layanan PTA Banjarmasin
1 min read
Foto bersama PTA Banjarmasin menyerahkan buku laporan layanan tahunan 2024 ke KI Kalsel
BANJARBARU – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin menyerahkan Laporan Layanan Informasi Tahun 2024 dalam bentuk buku kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Selatan, Kamis (20/3).
Penyerahan laporan ini mendapat apresiasi dari KIP Kalsel. Menurut Ketua KIP Kalsel Nawang Wijayati, laporan layanan itu mencerminkan komitmen PTA Banjarmasin terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Nawang Wijayati menilai langkah yang dilakukan oleh PTA Banjarmasin sebagai contoh positif bagi badan publik lainnya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Laporan layanan tahun 2024 yang disusun dalam bentuk buku ini menunjukkan bahwa PTA Banjarmasin berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat mengakses informasi ini dengan lebih mudah, dan ini bisa menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya,” ujar Nawang saat ditemui di ruang kerjanya, usai kegiatan.
Nawang menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi kinerja lembaga pemerintahan.
Dengan adanya laporan layanan ini, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai berbagai layanan yang telah diberikan oleh PTA Banjarmasin sepanjang tahun 2024.
Nawang berharap langkah serupa dapat diterapkan oleh badan publik lainnya guna meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada publik.
“Kami berharap badan publik lain juga dapat mengikuti langkah PTA Banjarmasin ini. Semakin transparan suatu institusi, maka semakin baik pula kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)