10 April 2026

Legislatif Minta Peserta Didik Manfaatkan Libur Panjang Sekolah dengan Belajar

Suasana belajar di salah satu sekolah di Banjarmasin

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin meminta, para peserta didik dapat memanfaatkan libur panjang sekolah ini, dengan memanfaatkan waktu semakin giat belajar dari rumah.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Nelly Listriani, baru-baru tadi mengatakan, dengan terbitnya ketentuan libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025, dimulai 21 Maret hingga 8 April mendatang, maka hendaklah dimanfaatkan dengan belajar di rumah. Peran orangtua sangat penting, untuk memberikan bimbingan lebih intens, agar melatih kemampuan koordinasi dan motorik, dan menjaga kemampuan berpikir tetap berkembang dengan baik.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Nelly Listriani, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Sheila Putri Mahardika

“Rutinitas belajar selama libur secara perlahan, sesuaikan dengan jadwal,” ucapnya

Nelly menyampaikan, biasanya para peserta didik ini akan lebih banyak memiliki kegiatan di luar rumah. Sehingga,
selama liburan ini dilakukan pengawasan secara ketat, karena itu merupakan tanggungjawab dari orang tua masing-masing.

“Libur panjang dapat dinikmati dengan bijak,” pinta Nelly

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarmasin Ahmad Baihaki menambahkan, untuk libur sekolah ini totalnya selama 19 hari jika dihitung dengan tanggal merah lainnya. Dengan demikian, para guru masing-masing di sekolah dapat memberikan imbauan untuk belajar dari rumah. Mengingat, tidak lama setelah hadir ke sekolah masing-masing pada tanggal 9 April 2025, akan dijadwalkan ulangan per semester.

Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ahmad Baihaki, saat diwancara

“Kami imbau orang tua dan tenaga pendidik selama liburan, selalu aktif membimbing,” tutupnya.(NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.