20 Mei 2025

Sempurnakan Substansi Raperda GDPK Kalsel, Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke DP3AKB Jabar

2 min read

BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (12/3).

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.

“Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda kita. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ujarnya.

Suasana Studi Komparasi Pansus IV DPRD Kalsel ke DP3AKB Jabar

Fajri menambahkan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, Iin Indrasari, menjelaskan bahwa GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.

“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” jelas Iin.

Ditambahkan Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar, Ertribudi Yudopramono, bahwa lima pilar GDPK yaitu Pilar pertama adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan. Pilar kedua mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran. Pilar ketiga membahas mobilitas penduduk agar seimbang. Pilar keempat berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.

“Sedangkan pilar kelima adalah penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat,” jelasnya.

Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.