20 Mei 2025

57 Peserta Lolos Seleksi Administrasi KPID Kalsel periode 2024-2027

2 min read

Foto bersama usai Konferensi Pers Seleksi KPID Kalsel 2024-2027

BANJARBARU – Sebanyak 57 pelamar dinyatakan lulus dan memenuhi syarat seleksi administrasi sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024-2027.

Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027, Muhammad Amin (Mic) saat menyampaikan keterangan Pers.

Dalam keterangannya pada Konferensi Pers Pengumuman Seleksi Administrasi KPID Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel Banjarbaru, Jum’at (14/3), Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel, Muhammad Amin menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.

“Dari 66 pelamar yang mendaftar sejak 27 Januari hingga 25 Februari, setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 57 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka akan melanjutkan ke tahapan uji kompetensi,” jelas Amin.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi uji kompetensi mulai 20 Maret hingga 18 April 2025. Tes ini mencakup Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara, dengan bobot penilaian masing-masing 30 persen untuk CAT, 30 persen untuk psikotes, dan 40 persen untuk wawancara.

“Setelah uji kompetensi, sebanyak 21 peserta terbaik akan mengikuti uji publik pada 28 April hingga 7 Mei 2025. Tanggapan masyarakat dalam uji publik ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Kalsel sebelum mereka menjalankan uji fit and proper test,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan seleksi ini, Tim Seleksi KPID Kalsel bekerja sama dengan beberapa pihak terkait, seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru untuk pelaksanaan CAT, RSJ Sambang Lihum untuk psikotes, serta Diskominfo Kalsel dalam proses wawancara.

“Kami memilih ULM Banjarbaru karena mereka sudah berpengalaman dalam pelaksanaan CAT dan memiliki standar yang baik dalam seleksi kompetensi,” ujar Amin.

Amin juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam seluruh proses seleksi. Tim Seleksi juga telah melakukan beberapa kali audiensi dengan DPRD Kalsel untuk memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi.

“Kami memastikan seleksi ini dilakukan dengan seadil-adilnya hingga akhirnya menyerahkan 21 nama peserta terpilih ke DPRD untuk uji kelayakan dan kepatutan. Jika ada peserta yang merasa kurang puas dengan hasil seleksi, mereka dapat berkomunikasi dengan Tim Seleksi di sekretariat atau menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Evi Rizqi Monarshi, turut menyoroti pentingnya kecakapan calon komisioner dalam memahami penyiaran lokal di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap komisioner yang terpilih nanti bisa membawa inovasi untuk kemajuan penyiaran di Banua, sehingga penyiaran di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang dan bersaing dengan daerah lain,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.