DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Jatim Bahas Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
1 min read
Suasana Pertemuan Pansus I DPRD Kalsel dan DPRD Jatim
SURABAYA – Dalam rangka memperkaya wawasan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda), Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur terkait raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Kamis (6/3).

Kunjungan yang bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, didampingi Tenaga Ahli Bagian Hukum. Mereka diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa beserta jajaran.

Menurut M. Syarifuddin, dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan terkait penguatan Perda ke depan, antara lain, penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Selain itu, penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan Omnibus Law.
Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda. Selanjutnya, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah. (ADV-NRH/RDM/RH)