14 Juni 2025

DPRD Kalsel Gelar Rapat Kerja dengan Dinas PUPR, Bahas Efisiensi Anggaran 2025

1 min read

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin (3/3). Rapat ini membahas kelanjutan paket kegiatan tahun 2024 yang akan dianggarkan kembali pada tahun 2025.

Suasana RDP Komisi III DPRD Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ia berharap anggaran yang belum efektif dapat dialihkan ke proyek yang lebih mendesak dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kalsel. Salah satu proyek yang dianggap prioritas adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut yang dijadwalkan berlanjut pada 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini. Proyek yang tidak terlalu efektif sebaiknya dialihkan ke pembangunan yang lebih urgen,” ujar Mustaqimah.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, menambahkan pihaknya menginginkan adanya peningkatan dalam kinerja Dinas PUPR. Ia juga meminta agar proyek-proyek kegiatan yang besar lebih transparan dan diekspos kepada DPRD sebelum pelaksanaan.

“Sebelumnya, kami sering tidak mengetahui tiba-tiba ada proyek yang dibangun. Jika kami tahu sejak awal, maka bisa kami sampaikan ke masyarakat,” ungkap Abidinsyah.

Selain itu, Abidinsyah juga menyarankan agar setiap usulan kegiatan dalam anggaran mendatang dibahas terlebih dahulu dalam rapat dengar pendapat, sehingga DPRD dapat memberikan masukan yang lebih konstruktif.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.