18 Mei 2025

BPKD Wilayah II Kalsel Terus Pastikan Penerapan K3 di Lingkungan Kerja

2 min read

Kegiatan Sosialisasi K3 kepada Perusahaan oleh Balai Wasnaker Wilayah II

BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel terus memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai perusahaan.

Kepala BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Taufiqurrahman, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan guna memastikan standar K3 dijalankan dengan baik.

Kepala Balai Wasnaker Wilayah II, Taufiqurrahman

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, apakah di lingkungan kerjanya sudah menerapkan K3 sesuai prosedur. Kami juga memastikan bahwa dalam penerapannya dapat mencapai zero incident,” katanya belum lama tadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh di wilayah kerja BPKD Wilayah II Kalsel, yang meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Tapin.

Penerapan K3 di perusahaan-perusahaan di wilayah ini nantinya juga akan dinilai langsung oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan tersebut tetap mendapatkan pengawasan yang hasilnya akan dinilai oleh Kementerian secara online. Jadi mereka harus melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menerapkan K3,” jelasnya.

Taufiq menambahkan bahwa dalam pengawasan ini, pihaknya juga memberikan edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya K3 agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Kami ingin memastikan bahwa K3 bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh perusahaan dan pekerja,” tuturnya.

Ia pun berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3 semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif bagi tenaga kerja.

“Kami berharap semua perusahaan dapat menjalankan K3 dengan optimal, sehingga kecelakaan kerja bisa ditekan sekecil mungkin dan pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan selamat,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.