17 Juli 2025

2.464 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap II di Lingkup Pemprov Kalsel

Suasana seleksi PPPK Pemprov Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Sebanyak 2.464 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi, mengungkapkan bahwa dari 2.910 pelamar, sebanyak 556 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

“Peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Mereka selanjutnya akan mengikuti SKD sebagai tahap penentuan kelulusan akhir, pada 17 April hingga 16 Mei 2025 jika tidak ada perubahan,” ujar Mashudi, Kamis (13/2).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan informasi kepegawaian, BKD Kalsel, Mashudi saat diwawancara

Mashudi merinci bahwa jumlah peserta yang lolos terbagi dalam beberapa formasi, yaitu sebanyak 2.086 tenaga teknis, 53 tenaga kesehatan, dan 215 tenaga guru.

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Masa sanggah dibuka mulai 19-21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada portal resmi seleksi.

“Peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. Tim seleksi akan meninjau kembali dokumen yang disanggah sebelum hasil final diumumkan,” jelas Mashudi.

Dalam seleksi PPPK tahap II ini, peserta yang memenuhi syarat adalah tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

“PPPK tahap II ini juga merupakan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum ikut serta dalam seleksi tahap I. Dengan demikian, mereka memiliki peluang untuk memperoleh status sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mashudi.

Mashudi mengingatkan para peserta yang lolos untuk segera mempersiapkan diri menghadapi SKD, karena tahap ini akan menjadi penentu utama dalam kelulusan.

“Seleksi Kompetensi Dasar akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin transparansi dan akurasi dalam proses seleksi. Kami mengimbau peserta untuk belajar dan memahami materi ujian agar dapat memperoleh hasil terbaik,” pungkasnya.

Diketahui, Formasi PPPK Pemprov Kalsel yang dibuka pada tahap ke II ini merupakan Formasi yang sama pada tahap I yakni sebanyak 1.493 Formasi. (BDR/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.