28 April 2026

BPKD Wilayah II Kalsel Selesaikan Enam dari Sepuluh Aduan Ketenagakerjaan Tahun 2024

BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, yang bernaung di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, telah berhasil menyelesaikan enam dari sepuluh aduan yang diterima sepanjang tahun 2024.

Kepala BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Taufiqurrahman, mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya menerima sepuluh aduan terkait ketenagakerjaan yang bervariasi, baik yang menyangkut hak pekerja maupun pelanggaran hubungan industrial. Dari jumlah tersebut, enam kasus telah berhasil diselesaikan melalui berbagai pendekatan, termasuk mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Kepala BPKD Wilayah II Kalsel, Taufiqurrahman

“Kami selalu mengutamakan mediasi sebagai langkah awal dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap bisa mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” kata Taufiq, Kamis (6/2).

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus berupaya menyelesaikan sisa aduan yang dalam proses penanganan hingga tahun 2025.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan dan berkomitmen untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta menjaga hak-hak pekerja agar terpenuhi,” tambahnya.

Selain menangani aduan, BPKD Wilayah II juga menerima beberapa tugas tambahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, yang telah diselesaikan dengan baik.

“Ada juga penugasan-penugasan dari Dinas yang dilimpahkan ke kami, dan itu kami masukkan ke dalam tugas tambahan yang tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, BPKD Wilayah II terus melakukan pengawasan rutin. Taufiq menyebutkan bahwa setiap pengawas memiliki target minimal lima pengawasan per bulan terhadap perusahaan di wilayah tugasnya.

“Pengawasan rutin ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi serta perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, BPKD Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan menaungi sekitar 6.000 perusahaan yang tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.