Pimpin Rakor Bersama SKPD, Gubernur Kalsel Tegaskan Komitmen Kinerja
2 min read
Gubernur Kalsel, Muhidin (tengah) saat memimpin rakor
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin didampingi Plh. Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin, memimpin langsung rapat koordinasi bersama Kepala SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, bertempat di Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Jumat (31/1).

Pada rakor ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas Tahun 2025 bersama seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Dalam arahannya, Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan terkait rencana pelantikan dirinya yang dijadwalkan pada 6 Februari mendatang di Istana Negara. Setelah pelantikan, akan digelar acara syukuran sederhana di Anjungan Kalsel, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Namun, terkait kemungkinan penundaan pelantikan sebagian atau seluruh kepala daerah, Muhidin menegaskan akan menunggu keputusan lebih lanjut.
“Soal syukuran di Kalsel, saya ingin mendengar pendapat dari para Kepala SKPD, apakah memang perlu atau tidak,” katanya.
Selain membahas pelantikan, dalam rakor ini juga disampaikan hasil asesmen pejabat di lingkup Pemprov Kalsel yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dari 46 peserta asesmen yang terdiri dari pejabat eselon II, sebanyak 3 orang dinilai masuk kategori optimal, 19 orang cukup optimal, sedangkan sisanya masih perlu evaluasi lebih lanjut.
Kemudian, penilaian terhadap pejabat eselon III yang mendapat nilai optimal sebanyak 19 orang, cukup optimal 9 orang dan kurang optimal 6 orang.
“Akan ada 10 pejabat yang akan saya uji kembali, namun untuk saat ini nama-namanya belum bisa saya sebutkan,” ujarnya.
Muhidin menegaskan bahwa Kepala SKPD harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkup Pemprov Kalsel agar tidak menyalahgunakan wewenang.
“Kalau ada yang menyalahgunakan jabatan, jangan berharap saya akan membantu,” tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga menyoroti penggunaan anggaran hibah yang dikelola oleh beberapa SKPD, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kesbangpol, serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Ia meminta agar anggaran hibah yang diberikan kepada organisasi maupun LSM dapat dikelola secara cermat dan transparan.
“Saya minta lebih selektif dan hati-hati dalam penggunaan anggaran hibah ini,” pesannya.
Muhidin berharap melalui Rakor ini dapat menjadi momentum evaluasi dan koordinasi bagi seluruh SKPD untuk memastikan efektivitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sinergi yang kuat akan mendorong terwujudnya program pembangunan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (BDR/NRH/RH)