20 Mei 2025

Pertengahan Januari 2025, Polda Kalsel Kembali Musnahkan Sabu

2 min read

Pemusnahan sabu - sabu di Polda Kalsel

BANJARBARU – Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Hal ini sebagai pencapaian program asta cita Presiden RI. Narkoba yang dimusnahkan hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel sebesar 65.524 gram sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi selama November 2024. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Dihadiri Forkopimda Kalsel berlangsung di markas Polda Kalsel di Banjarbaru pada, Rabu (15/1).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan, jika dilihat dari barang bukti yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba, Kalsel saat ini sudah menjadi pasar.

“Kalsel masih jadi pasar. Nah ini yang kita coba hilangkan dengan bersinergi untuk memberantas ini,” ungkap Yudha.

Dirinya mengakui ada beberapa pintu masuk yang telah dipetakan dan diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina.

“Pintu-pintu masuk narkoba ini kita petakan untuk kita perketat masuk ke indonesia,” lanjut Yudha.

Sementara, mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setdaprov Kalsel, Agus Dyan Nur, menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, kita ketahui bersama sangat berbahaya. Karena dapat merusak kesehatan dan kehidupan kita, serta dapat mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.

“Hal ini juga menandakan, bahwa banua kita, menjadi salah satu tujuan, bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” ucap Agus.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mulai dari para orang tua, guru, dosen, asn, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para alim ulama.

“Jangan pernah lelah, jangan pernah bosan, untuk terus mengingatkan anak-anak kita, anggota keluarga kita, orang-orang terdekat kita, peserta didik kita, mahasiswa kita, pemuda kita, dan masyarakat kita, tentang bahaya maupun dampak buruk dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutup Agus.

Di tempat yang sama, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan, barang bukri narkoba yang dimusnahkan itu, masih ada kaitannya dengan jaringan Internasional Fredy Paratama Gembong narkoba yang masih diburu saat ini. Menurutnya, cara jaringan ini mengedarkan brang haram, dengan metode yang berbeda-beda. Hal itupun terus dilakukan antisipasi oleh pihaknya guna memberantas peredaran narkoba di Kalsel.

“Cara mereka ini berubah-rubah. Ini selalu kami pelajari, agar bisa dicegah dan diberantas khususnya masuk ke Kalsel. Mulai transaksi keuangan hingga modifikasi alat angkut membawa narkoba,” ucap Kelana.

Adapun narkotika yang dimusnahkan itu, hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan mengamankan 13 tersangka. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.