DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Tutup dan Buka Tahun
2 min read
Suasana Rapat Paripurna DPRD kota Banjarmasin
BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 1 Tahun 2025.
Kepada sejumlah wartawan Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, usai Rapat Paripurna pada Kamis (2/1) mengatakan, berbagai catatan penting hasil kerja DPRD Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2024 yang sudah dilakukan seperti rapat Paripurna, rapat Internal, rapat masing-masing Komisi, rapat Badan Musyawarah, rapat Badan Anggaran, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi kota, rapat Badan Kehormatan (BK), serta beberapa Komisi sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan.

“Kami akan terus tingkatkan kinerja di tahun 2025 ini,” ucapnya
Disampaikan Rikval, dalam rapat ini pihaknya melakukan Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi. Dimana, pelayanan transportasi umum bagi masyarakat di kota ini, dapat lebih dimaksimalkan. Sehingga, terkoneksi nantinya baik di sungai dan didarat.
“Alhamdulillah payung hukum ini sudah kita sahkan,” ungkapnya
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menambahkan, pihaknya mengapresiasi selama ini terjalin dengan baik koordinasi dan komunikasi dalam membangun kota seribu sungai. Pihaknya berharap tahun 2025 ini, dapat terus ditingkatkan, guna tercipta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkait ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi, sistem manajemen umum dapat berjalan baik dan handal, maka akan semakin terintegrasi transportasi sungai dengan darat

“Sebelumnya transportasi di Banjarmasin melalui sungai, karena pemukiman penduduk rata-rata di pinggir sungai, seiring berjalan waktu, jalan darat terjadi pembangunan, jalur transportasi harus dipertahankan, sebagai bentuk menjaga kearifan lokal,” tutupnya
Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 1 Tahun 2025, serta Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. Dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Kalangan Legislatif dan Eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)