BANJARMASIN – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di salah satu hotel berbintang Kota Banjarmasin, Jum’at (9/8).
FGD ini dihadiri langsung oleh Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayanti dan Tim Ahli IKIP serta yang lainnya.
Komisioner KI Pusat sekaligus penanggung jawab penyusunan IKIP 2024, Gede Narayana, menjelaskan FGD tersebut merupakan rangkaian dari penyusunan IKIP serta menjadi program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan tercantum dalam Perpres nomor 18 Tahun 2020.
“Kegiatan ini adalah salah satu proses tahapan dalam rangka pelaksanaan IKIP 2024, di mana FGD Ini juga membantu informan ahli untuk memberikan nilai terhadap keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Gede mengungkapkan penilaian IKIP dilakukan dengan metode pentahelix, yang menggunakan tiga indikator penilaian yaitu lingkungan politik, ekonomi dan hukum pada suatu daerah.
“Melalui indikator ini, IKIP dapat melihat sekaligus memotret bagaimana pelaksanaan Informasi Publik di Provinsi Kalsel, kemudian nilai akhir ditentukan berasal dari data fakta yang terjadi serta penilaian informan ahli,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalsel Nawang Wijayanti menyambut baik atas digelarnya FGD tersebut di Kalimantan Selatan sehingga hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka IKIP Kalsel melalui paparan ahli dan juga KI Pusat.
“Semoga kedepannya keterbukaan informasi publik ini bisa meningkat dan dirasakan secara menyeluruh bagi masyarakat di Kalimantan Selatan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menjelaskan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sangat berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan Informasi Publik melalui pemanfaatan semua unsur fasilitas.
“Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengawal dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Muslim menambahkan keterbukaan ini harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan dalam memberi saran maupun kritik yang bisa membantu meningkatkan pembangunan di Kalsel.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berkolaborasi dengan KI Kalsel serta berbagai pihak dalam upaya meningkatkan Informasi Publik ini,” tuturnya. (BDR/RDM/RH)

