DPRD Kalsel Apresiasi Langkah Pemprov Kalsel Beri Diskon PKB Sebesar 25 Persen
1 min read
BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 25 persen kepada wajib pajak di Banua.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Kalsel, Senin (23/12), yang membahas terkait penerapan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen oleh Pemerintah Pusat.
Wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menilai pemberian diskon PKB oleh Pemprov Kalsel ini akan sangat membantu dan tentunya meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Namun, ia berharap pemberian diskon PKB sebesar 25 persen itu tidak hanya diberlakukan selama enam bulan, tetapi sebaiknya diterapkan sepanjang tahun 2025.
“Usulan kami di dewan, pemberian diskon PKB ini diterapkan setahun. Kalau memang memungkinkan bisa dilakukan selamanya, sampai menunggu opsen ini bisa ditinjau kembali,” harapnya.

Oleh karena itu, DPRD Kalsel mendorong agar Pemprov Kalsel dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam audiensi ke DPRD Kalsel, agar Pemerintah Pusat meninjau ulang kebijakan opsen 66 persen. (NRH/RDM/RH)