Sosialisasikan Tata Cara Bantuan Keuangan Parpol, Bakesbangpol Kalsel Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
2 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel terus mendorong pengelolaan keuangan Partai Politik (Parpol) yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan Parpol, yang diikuti oleh 10 parpol yang lolos parlemen dan Bakesbangpol kabupaten/kota se-Kalsel, yang dilaksanakan di salah satu hotel Kota Banjarmasin, Rabu (11/12).
Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Muzni Fauzi selaku Pemeriksa Ahli Madya BPK Kalsel, Alfathir Badra sebagai Fungsional Penyuluh Ahli Madya DJP Pajak Kalselteng, dan Idris yang merupakan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kalsel.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan laporan bantuan keuangan parpol dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah menegaskan bahwa parpol memegang peran strategis dalam sistem politik Indonesia.
“Parpol tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga untuk mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, parpol juga memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan kader calon pemimpin bangsa, sekaligus memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Hari ini kita berikan sosialisasi, sehingga bantuan keuangan untuk parpol dapat dipertanggungjawabkan, dan tentunya dengan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran parpol untuk dapat melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut,” katanya.
Heriansyah juga mengungkapkan perkembangan jumlah bantuan keuangan untuk parpol saat ini adalah Rp7.500 per suara, yang meningkat dari sebelumnya Rp5.000. Kenaikan ini merupakan hasil studi kelayakan tahun 2022 dan mulai direalisasikan pada tahun 2024.
“Jadi tahun 2024 ini, pertanggungjawabannya 7.500, tetapi itu bukan dana biasa, harus digunakan sebaik-baiknya. Jumlah ini merupakan realisasi dari studi kelayakan pada tahun 2022 yang dipandang perlu meningkatkan bantuan keuangan dari 5.000 menjadi 7.500 per suara,” jelasnya.
Selain itu, Bakesbangpol Kalsel sedang mengkaji rencana kenaikan bantuan keuangan menjadi Rp10.000 per suara. Rencana ini telah diusulkan melalui studi kelayakan tahun 2024 dan diproyeksikan dapat direalisasikan pada tahun 2026, tergantung keputusan lebih lanjut.
“Tahun ini juga ada pergantian di Komisi I DPRD Kalsel 2024-2029, bahwa tahun 2024 ini dilaksanakan studi kelayakan kenaikan bantuan parpol yang diusulkan dibantu 10 ribu per suara. Mudahan ini disetujui dan akan direalisasikan pada tahun 2026, kecuali ada komitmen lain sehingga bantuan parpol ini bisa berjalan sebaik-baiknya,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)