20 Mei 2025

DPRD Kalsel Terima Audiensi Konfederasi Serikat Buruh Terkait Penetapan UMSP

1 min read

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama KSBSI Provinsi Kalsel, di Gedung B DPRD Kalsel, Rabu (11/12).

Suasana audiensi organisasi buruh dan pihak-pihak terkait di DPRD Kalsel

Rombongan organisasi buruh tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, dan Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, beserta jajaran masing-masing.

Dalam kegiatan itu, DPRD Kalsel juga turut menghadirkan perwakilan dari Dewan Pengupahan (DP) Provinsi Kalsel dan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalsel.

Kartoyo mengatakan, pertemuan ini untuk memfasilitasi organisasi buruh dengan pihak-pihak terkait yang membahas terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.

“Karena pembahasan UMSP ini belum rampung pada rapat di Dewan Pengupahan pada 9 Desember 2024. Jadi hari ini mereka minta difasilitasi bertemu dengan pihak-pihak terkait agar UMSP ditinjau ulang,” katanya.

Kartoyo mengungkapkan pada pertemuan ini, disepakati bahwa UMSP ditinjau ulang dan mekanisme pembahasannya diserahkan kepada pihak-pihak terkait. Ia berharap, selaku fasilitator atau mediator pada pertemuan kali ini, UMPS Kalsel 2025 bisa ditetapkan dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja serta nilainya tidak memberatkan perusahaan.

“Ibaratnya “Ular tidak kekenyangan, kodok tidak mati”, artinya kedua pihak yang ingin menyelesaikan suatu masalah dengan prinsip saling menguntungkan dan masing-masing pihak merasa puas atas keputusannya yang diambil,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.