DPMPTSP Kalsel Gelar Forum Tingkatkan Layanan Konsultasi Publik
Suasana forum konsultasi publik di Aula DPMPTSP Kalsel
BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik, dengan mengundang DPMPTSP seluruh Kabupaten-Kota se Kalsel.
Forum dibuka Kepala DPMPTSP Kalsel Endri, melalui Plh Fitridani, di Aula DPMPTSP Kalsel, Banjarbaru, Selasa (3/12), dengan mengusung tema evaluasi standar pelayanan perizinan dan nonperizinan guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Fitridani menyampaikan, hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kalsel saat ini sudah sangat memuaskan. Bahkan hasilnya berdampak pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 93, atau predikat sangat baik.
Meski puas dengan capaian tersebut, menurut Fitridani standar konsultasi publik harus terus dimaksimalkan.
Beberapa hal yang bisa dilakukan, lanjutnya, dengan melibatkan peran tokoh masyarakat serta mengoptimalkan penyampaian informasi melalui media digital.
Dani menambahkan, dalam meningkatkan kepuasan kepada masyarakat, juga diperlukan update informasi terkini terkait pelayanan melalui media sosial dan website, dengan berbagai desain grafis yang menarik.
“Jadi kami setiap bulan, setiap triwulan kami pelajari website melalui rapat, agar menarik,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, diperlukan pula beberapa hal lain seperti pembaruan terhadap frequently ask question (FAQ) pada website, membentuk tim penanganan pengaduan dan menambah fitur live chat untuk sarana konsultasi, mereviu pelaksanaan SKM, mempublikasi hasil SKM, serta mempublikasi rencana tindak lanjut hasilnya.
“Selanjutnya kita perlu mengadakan matchmaking UMKM dan membuat nota kesepahaman antar instansi dengan perusahaan terkait kemitraan dengan UMKM, serta pemanfaatan Sistem informasi peluang dan potensi investasi Kalimantan Selatan (Bekantan) untuk penyampaian potensi investasi di Kalimantan Selatan untuk disebarluaskan,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)
