DPRD Kalsel Ajak Orang Tua Lindungi dan Penuhi Hak Anak
1 min readBATOLA – Legislator Provinsi Kalimantan Selatan mengajak para orang tua untuk berperan penting dalam melindungi dan memenuhi hak anak.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Mushaffa Zakir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Sabtu, (23/11).
Mushaffa menjelaskan peran strategis orang tua dalam melindungi dan mendidik anak dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap konsep parenting agar orang tua tidak menyesal di kemudian hari akibat salah pola asuh.
“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anak mereka, memastikan pendidikan dan pengasuhan yang baik,” katanya.
Dalam hal pemberdayaan perempuan, ia mendorong kaum ibu untuk menjadi lebih produktif. Menurutnya, produktivitas ini tidak hanya terbatas pada menghasilkan pendapatan, tetapi juga berkontribusi positif di lingkungan sekitar, sehingga perempuan dapat lebih berdaya dalam membangun komunitas.
Namun, Mushaffa mencatat bahwa implementasi Perda ini belum berjalan maksimal. Ia menekankan perlunya dukungan lebih besar dari pemerintah, baik melalui alokasi anggaran maupun program-program yang terarah dan menyentuh masyarakat lapisan terbawah.
“Kami di DPRD juga harus memastikan bahwa program pemerintah benar-benar efisien dan menjadi instrumen perlindungan serta pemberdayaan bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV-NRH/RDM/RH)