Menang Praperadilan, Status Tersangka Paman Birin Digugurkan
2 min readJAKARTA – Memasuki usianya yang ke-57 pada Selasa (12/11), Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mendapat kado istimewa. Berupa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerima permohonan praperadilan gubernur dua periode tersebut.
Dengan demikian, status tersangka Paman Birin (sapaan khas Gubernur Kalsel) dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi gugur.
“Mengadili, dalam pokok perkara, menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Afrizal Hadi, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan amar putusannya pada Selasa (12/11).
Hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Paman Birin, diketahui tidak tertangkap tangan (OTT) pada awal Oktober lalu, sehingga harus dilakukan pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu, sebelum menyematkan status tersangka.
Saat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka, penyidik KPK ternyata tidak melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap Paman Birin. Hal itu diketahui dari tidak adanya bukti yang dibawa Tim Biro Hukum KPK, saat sidang Praperadilan. Bahkan diketahui, Paman Birin juga belum dilakukan pemanggilan secara sah untuk diperiksa.
Hakim juga menepis pembelaan KPK, yang menganggap Paman Birin tidak bisa mengajukan Praperadilan, karena tidak diketahui keberadaannya. Menurut hakim, kesimpulan penyidik KPK yang mengatakan Paman Birin melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya adalah prematur. Hal ini didasarkan pada tidak adanya surat panggilan pemeriksaan maupun penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan KPK.
“Berdasarkan dalil pemohon dan termohon beserta seluruh alat bukti ternyata tidak ada yang menunjukkan pihak termohon menerbitkan surat penetapan DPO,” ujar hakim.
Sebelumnya pada Senin (11/11) pagi, Paman Birin secara mengejutkan muncul di halaman kantor Gubernur di Banjarbaru, dan memimpin apel pagi. Kemunculan Paman Birin setelah kurang lebih satu bulan tidak diketahui kabarnya ini, mendapat reaksi beragam dari para ASN yang mengikuti apel pagi. Perasaan senang dan haru menjadi satu, melihat orang nomor satu di Provinsi Kalsel tersebut, akhirnya kembali beraktivitas meski dalam kondisi yang terlihat lebih kurus. (RIW/RDM/RH)