Antisipasi Sejak Dini Tindak Pidana Korupsi, KPK RI Gelar Pertemuan dengan DPRD Banjarmasin
1 min readBANJARMASIN – Pertemuan koordinasi KPK RI dengan para wakil rakyat Banjarmasin, yang dikemas dalam bentuk sosialisasi digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (12/9).
Kepada sejumlah wartawan, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI Maruli Tua, usai sosialisasi mengatakan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD Banjarmasin menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan Pimpinan dan DPRD Banjarmasin, agar diimplementasikan nantinya.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara, dan juga rakyat,” ucapnya
Disampaikan Maruli, ada tiga Fungsi DPRD Banjarmasin yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Sehingga, dengan diberikan sosialisasi ini dapat mencegah tindak pidana dan membentuk budaya tata pemerintahan yang baik serta bersih, khususnya di kota seribu sungai.
“Kami sengaja mengundang istri dan suami para anggota dewan untuk hadir, agar menjadi pengingat anggota dewan jangan sampai berbuat korupsi,” jelasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Sementara Rudy Heriyadi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan ini guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan, dan berkomitmen untuk memberantas korupsi, menjaga integritas, harga diri serta martabat kehormatan sebagai wakil rakyat.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai pengingat, dalam menjalankan tugas menjadi anggota dewan yang dipilih rakyat,” tutupnya
Untuk diketahui, Sekretariat DPRD Banjarmasin bersama KPK RI, menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan Pimpinan dan DPRD Banjarmasin, diikuti Kalangan Legislatif dan Eksekutif, bertempat di ruang paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)