14 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dua Tahun Berturut-turut, Paman Birin Terima Penghargaan SRIKANDI

2 min read

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

MATARAM – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin kembali mendapat penghargaan dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penyerahan Penghargaan

Penghargaan itu diserahkan Kepala ANRI melalui Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie pada pembukaan Rakor Penerapan Aplikasi Srikandi, di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/9).

Penyerahan Penghargaan Srikandi

Paman Birin mendapat apresiasi ini karena keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Provinsi dengan dukungan, komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI pada pemerintahan daerah di Wilayah Pembinaan Kearsipan Daerah I sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Keberhasilan Gubernur Paman Birin ini ini adalah kali kedua setelah pada tahun 2023 lalu juga menerima penghargaan serupa di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Pihak ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Paman Birin yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yaitu SRIKANDI.

Sementara itu, Paman Birin melalui Nurliani menyampaikan penghargaan ini diberikan karena keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan indikator jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan, jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Srikandi ANRI.

Penghargaan ini, lanjut Nurliani, juga bentuk apresiasi ANRI kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi.

“Alhamdulilah, Bapak Gubernur Kalsel kembali menerima penghargaan SRIKANDI yang merupakan wujud keberhasilan penerapan Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi di lingkup Pemprov Kalsel,” ungkap Nurliani. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.