9 Juli 2025

Lima WBTb Kalsel Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia 2024

Layang - Layang Dandang (sumber foto google)

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, menyampaikan 5 (lima) Warisan Budaya Tak benda (WBTb) milik Kalsel telah ditetapkan ke dalam Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia di tahun 2024.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun, melalui Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati, pada Senin (2/9) sore 2024 mengatakan, 5 Warisan Budaya Tak benda (WBTb) milik Kalsel telah ditetapkan ke dalam Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Raudati menjelaskan, penetapan WBTb Kalsel yang masuk ke Nasional, merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Raudati Hildayati

“Usulan yang dilakukan ini merupakan upaya melindungi, agar tidak punah dan diklaim oleh Negara lain,” ucapnya

Dijelaskan Raudati, lima Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kalimantan Selatan, yakni Kalangkang Mantit berupa adat istiadat ritus, Wayang Topeng Carita merupakan perayaan seni pertunjukan, Batimung berupa pengetahuan dan kebiasaan alam semesta, dan Layang-Layang Dandang merupakan adat istiadat dari Kabupaten Tapin. Sedangkan Pembuatan Jukung berupa kemahiran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Dengan masuknya lima WBTb Kalsel ke dalam WBTb Indonesia di tahun 2024. Kini untuk total WBTb Kalsel ada sebanyak 46 karya budaya yang terdaftar,” jelas Helda

Lebih lanjut Raudati menambahkan, dengan ditetapkannya Warisan Budaya Tak benda milik Kalimantan Selatan, dari WBTb Indonesia di tahun 2024 ini, sebagai pelestarian obyek pemajuan kebudayaan, dalam rangka pelindungan dan pengembangan seni budaya tradisi di Kalsel.

“Tahun depan kita maksimal mempersiapkan WBTb Kalsel, agar seluruh karya bisa terdaftarkan dalam WBTb Indonesia,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.