Bawaslu Banjarmasin Nyatakan Proses Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Kota Banjarmasin Lancar
1 min readBANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menyatakan, selama proses berlangsungnya Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di kota ini berjalan lancar.
“Bawaslu Kota Banjarmasin menilai, selama proses berlangsung pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kota Banjarmasin, berjalan lancar, aman, terkendali, serta kondusif,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor, kepada sejumlah wartawan, di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Jumat (30/8).
Karena itu, lanjut Fachrizanoor, pihaknya bersyukur atas lancarnya proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kota Banjarmasin tersebut.
“Pada proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin langsung turun untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
Selama proses pengawasan tersebut, tambahnya, Bawaslu Kota Banjarmasin tidak menemukan adanya pelanggaran pada saat berlangsungnya, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin.
“Pada proses arak arakan pada waktu pendaftaran, Bawaslu Kota Banjarmasin tidak menemukan adanya pelanggaran, pemanfaatan ASN serta lainnya,” ucapnya.
Begitu juga, tidak ditemukan adanya penggunaan mobil dinas atau berplat merah, serta pelanggaran pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh para peserta.
“Begitu juga dengan persyaratan bagi paslon, semuanya dapat diterima oleh KPU Kota Banjarmasin. Sehingga, tidak ada permasalahan pada persyaratan pendaftaran, yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin juga mengajak seluruh masyarakat di Kota Banjarmasin, untuk bersama sama memberikan pengawasan selama berlangsungnya Pilkada mendatang. (SRI/RDM/RH)