Kota Banjarbaru Didatangi KPK RI, Untuk Dinilai Jadi Percontohan Kota Anti Korupsi
1 min readBANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu dari tiga Kab/Kota di Kalimantan Selatan yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk menjadi percontohan daerah anti korupsi, selain Banjarmasin dan Barito Kuala.
Dalam kunjungannya ke Banjarbaru, Kamis (29/8) Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso mengatakan, Observasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. tiga Kabupaten dan Kota yang terpilih ini nantinya akan dinilai apakah daerah daerha ini layak menjadi Kabupaten dan Kota percontohan anti korupsi pada tahun 2025.
“Kota Banjarbaru adalah lokasi ketiga yang kami datangi, setelah Banjarmasin dan Batola,” ujar Fries.
Disampaikan Fries, di Kota Banjarbaru, pihaknya akan mengobservasi MPP yang dimiliki kota ini. Karena menurutnya, segala perizinan dengan MPP dapat dilakukan satu tempat. Terlebih MPP bersifat terbuka dan tidak ada ruang khusus, kecuali ruang pengaduan.
“Di ruang pengaduan di MPP pun kami minta adakan kamera pengintai, agar ruang ini tidak menjadi ruang transaksi,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mengaku bangga menjadi kandidat kota yang diobservasi oleh KPK RI.
“Semoga Banjarbaru dapat mewujudkan sebagai kota anti korupsi,” tutup Aditya
Untuk diketahui, ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan bagi suatu Kabupaten dan Kota untuk dapat dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota anti korupsi.
KPK bekerja sama dengan berbagai Kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman dan BPKP yang menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut. (RDM/RH)