Pemko Banjarmasin Segera Selesaikan Pembebasan Lahan Veteran
1 min read
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin segera menyelesaikan, pembebasan lahan Veteran untuk normalisasi sungai.

Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbul Wathony, menjelaskan, pembebasan lahan hampir keseluruhan sudah dapat diselesaikan.

“Saat ini hanya tertinggal dua bangunan saja. Jika sebelumnya empat bangunan yang belum dapat dibebaskan,” ungkap Thony.
Empat bangunan tersebut, lanjutnya, Warung Ridho, D’master, Klenteng Soetji Nurani, serta Taher Square.
Namun, setelah dilakukan pembicaraan dengan pihak Balai Besar Sungai, kemungkinan untuk dua Bangunan Warung Ridho dan D’master tidak terkena pembebasan.
“Setelah berdiskusi untuk kedua bangunan tersebut, kemungkinan tidak terkena pembebasan,” ucapnya.
Sehingga, tambah Thony, saat ini tertinggal dua bangunan saja, yang secepatnya dapat dibebaskan. Yaitu Klenteng Soetji nurani serta Taher square.
“Untuk pembebasan tersebut nantinya akan ada pembicaraan lebih lanjut bersama pimpinan,” ujarnya.
Mengingat, kemungkinan pengerjaan normalisasi Sungai Veteran ini, pada Agustus ini, akan ada penandatanganan kontrak kerja.
“Meski tersisa dua bangunan yang belum bisa dibebaskan. Namun untuk pekerjaan pembangunan normalisasi sungai oleh Pemerintah Pusat terus dilakukan,” tutur Thony.
Dan, lanjutnya, rencana pada Agustus ini proses pelaksanaan sudah memasuki tahapan penandatanganan kontrak kerja.
“Pelaksanaan pekerjaan normalisasi sungai Veteran ini merupakan proyek nasional. Sedangkan Pemko Banjarmasin bertugas melakukan pembebasan lahan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Proyek Pekerjaan Normalisasi Sungai Veteran ini merupakan pekerjaan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, dengan anggaran sebesar 1 Triliun, dengan jangka program pekerjaan 5 Tahun, dimulai dari Tahun 2023 – 2028. (SRI/RDM/RH)