Jabatan Sekdako Resmi Terisi, Aditya : Banyak PR yang Harus Diselesaikan
2 min readBANJARBARU – Sepeninggal Said Abdullah yang purna tugas pada 31 Juli 2024, kini jabatan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru diisi Penjabat yang tertuang dalam SK Gubernur Kalsel Nomor 800.1.33/02/BKD/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru. Ya, nama Nurliani tertung didalamnya yang mengemban tugas sebagai Pj Sekdako Banjarbaru.
Kamis (1/8) oleh Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, Bunda Nunung (sapaan akrabnya) resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pj Sekdako Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan Setdako Banjarbaru.
Usai pelantikan Wali Kota Banjarbaru Aditya berpesan agar Pj Sekda dapat bekerja sebaik-baiknya dan penuh dedikasi untuk kota ini.
“Pesan ulun (saya) beliau dapat bekerja sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi. Banyak tugas yang menunggu. Banyak PR yang harus diselesaikan. Apalagi saat ini tengah masuk pembahasan penganggaran, mengingat sekda sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), jadi tolong beberapa PR segera diselesaikan,” pesan Aditya.
Ia juga berharap, kerjasama dan kekompakan di Pemerintahan Kota Banjarbaru dapat tercipta.
Sementara itu, di tempat yang sama Bunda Nunung menyampaikan segera melakukan konsolidasi internal untuk mengawali tugasnya sebagai Pj. Sekdako Banjarbaru.
“Setelah dilantik hari ini, tentu saja langkah pertama, Bunda harus konsolidasi internal dengan rekan-rekan di sekretariat. Termasuk SKPD terkait. Bagaimana caranya kita fokus melanjutkan pekerjaan yng ditinggalkan sekda sebelumnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pelantikan Penjabat Sekdako ini disaksikan pula oleh Forkopimda kota Banjarbaru, para Staf Ahli dan para Asisten, serta seluruh kepala SKPD dan Camat se Kota Bnajarbaru, tak ketinggalan Sekdako Banjarbaru yang sebelumnya purna tugas, Said Abdullah. Karena pada moment ini, sekaligus dilakukan serah terima jabatan dari Said Abdullah ke Nurliani. (RDM/RH)