Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS 2024 Pada Rapat Paripurna Dewan
2 min readBANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di ruang rapat paripurna gedung A DPRD Kalsel, Kamis (1/8).
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini menjelaskan akselerasi pembangunan ini akan dilakukan dari segi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan visi “Kalsel Maju” dengan tetap berpegang pada koridor peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin ada satu pun warga Kalsel yang tertinggal dalam proses pembangunan ini,” jelasnya.
Paman Birin juga mengungkapkan ada empat fokus pembangunan provinsi Kalsel tahun 2024, antara lain peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada sektor pendidikan, kesehatan dasar, kemiskinan dan kesempatan kerja, pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas, struktur perekonomian untuk mendukung pengembangan digitalisasi umkm, serta hilirisasi industri, pertanian, pariwisata menuju investasi ekonomi hijau.
Selain itu, menurut Paman Birin, kebijakan perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar. demikian juga digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib, yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan, serta fungsi penunjang urusan pemerintahan.
“Di samping itu, belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi,” terangnya.
Paman Birin menambahkan struktur/postur APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11,469,536,243,704. Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13,126,256,507,020.
“Terjadi defisit anggaran sebesar Rp1,656,720,263,316,” tambahnya.
Kemudian pada posisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp1,762,208,763,316 yaitu pada penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dan pencairan dan cadangan serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp105,488,500,000 digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada BUMD PT Jamkrida. (NRH/RDM/RH)