Jalani Audit Kearsipan, Dispersip Kalsel Harapkan Raih Nilai A
2 min readBANJARBARU – Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), kunjungi Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/7). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai kearsipan Pemerintah Provinsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Arsiparis Madya, Nurgamah, menyampaikan bahwa setiap tahunnya Kearsipan Nasional selalu melakukan pengawasan dari sisi kearsipan. Terkait bagaimana penyelenggaraan kearsipan, penerapan kebijakan – kebijakan kearsipan, hal ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dibidang kearsipan. Kalimmatan Selatan tak lepas dari pengawasan.
“Itu yang kami kawal untuk dipatuhi, makanya kami datang ke sini (Kalsel) untuk melihat implementasinya,” ungkap Nurgamah.
Selain itu, Ia melanjutkan pihaknya juga melakukan verifikasi pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam hal ini lembaga kearsipan daerah tingkat Provinsi kepada Kabupaten/Kota yang ada ditingkat Provinsi Kalsel.
“Kemudian kami juga melakukan verifikasi laporan pengawasan kearsipan internal yang dilakukan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dispersip Kalsel terhadap Unit Pelayanan Daerah (UPD),” tutup Nurgamah.
Di tempat yang sama, Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie, melalui kabid pembinaan dan pelayanan kearsipan, Muamar, menyampaikan bahwa audit kearsipan yang dilaksanakan Tim Arsip Nasional dilakukan selama 4 hari, sejak 23 – 26 Juli.
“Dari hasil audit tersebut, memang diketahui bahwa kami (Dispersip Kalsel) belum bisa menaikkan nilai,” ungkap Muamar.
Ia mengakui, Dispersip Kalsel telah membentuk beberapa kebijakan dan peraturan terkait dengan kearsipan untuk menaikkan nilai audit. Namun masalah yang sulit dihadapi ialah penilaian keadaan kearsipan disetiap UPD.
“Mereka (SKPD) salah satunya tidak mempunyai arsiparis, sarana dan prasarana terkait kearsipan disetiap SKPD sangat tidak memadai dan hal – hal inilah yang membuat nilai kearsipan Provinsi Kalsel tidak bisa meningkat” lanjut Muamar.
Ditambahkan Muamar, ditahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Kalsel mendapat nilai “A” Pada penilaian kearsipan. Hal inilah yang ingin pihaknya pertahankan pada penilaian kearsipan tahun 2024 ini. Apalagi, pada saat akan mendapat nilai “AA” akan lebih baik lagi. (MRF/RDM/RH)