18 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Ruben Artia Lubantoruan Gantikan Rahmadi Sebagai Kepala BPK Perwakilan Kalsel

2 min read

Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel Ruben Artia Lubantoruan (kanan)

BANJARBARU – Ruben Artia Lubantoruan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel, menggantikan Rahmadi yang menempati posisi baru sebagai Kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Penandatanganan sertijab oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang

Serah terima jabatan dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (17/7) sore.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rahmadi, atas peran dan dukungannya pada penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel selama ini.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan dalam sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel. foto : Adpim

Menurut Sahbirin Noor, banyak prestasi yang dicapai melaui kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Kalsel dan BPK selama ini, diantaranya yakni perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sebelas kali berturut-turut.

“Keberhasilan itu tidak lepas dari arahan dan masukan dari BPK Kalsel yang selama ini terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengelola keuangan daerah yang transparan,” kata Sahbirin Noor.

Hasil capaian itu menurut Gubernur akrab disapa Paman Birin itu, akan menambah kepercayaan masyarakat serta berdampak pada pembangunan Kalsel yang lebih maju.

“Kami siap dan terbuka untuk bekerja sama sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” tegas Paman Birin.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyampaikan, sertijab dilaksanakan sebagai upaya penyegaran dalam organisasi yang harus selalu dilakukan.

Pius menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemprov Kalsel dan 13 Kabupaten/Kota didalamnya sudah sangat bagus.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester 1 tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut untuk status 1 (sesuai rekomendasi) dan status 4 (tidak dapat ditindaklanjuti) di Kalsel mencapai 12.469 rekomendasi atau 80,99 persen dan di atas rata-rata nasional 79,20 persen.

“Selain perolehan opini WTP atas LKPD Pemerintah daerah tersebut, substansi yang lebih penting adalah bagaimana keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pius berharap kepada Gubernur, Bupati dan Walikota segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi pada laporan hasil pemeriksaan BPK dan Pimpinan DPRD agar melaksanakan pemantauan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

“Teruslah tingkatkan tata kelola, baik sistem administrasi maupun teknologi informasi. Termasuk peningkatan SDM untuk pengelolaan keuangan secara umum,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.