Pansus III DPRD Kalsel Kunjungi Bappeda Jatim Terkait Raperda RPJPD

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Senin (15/7).

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkaya informasi terkait dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sedang dibahas.
“Jadi kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan penyusunan Raperda RPJPD Jawa Timur Tahun 2025-2045 dan juga isu isu strategis yang dibahas serta seperti apa perencanaan pembangunan yang akan disiapkan oleh Jatim,” katanya.
Gusti Abidinsyah mengaku sangat senang atas kunjungan di Bappeda Jatim ini karena mendapatkan banyak masukan yang akan diterapkan dalam RPJPD Kalsel nantinya.
” Alhamdulillah hari ini kita ditemui oleh Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin. Banyak hal yang bisa kita ambil, yaitu yang jelas tidak ada yang bisa kita lakukan selain kita harus sama seperti yang dilakukan oleh pusat, sehingga ada penyelarasan. Yang menjadi kendala saat ini akan kita selaraskan dengan kabupaten sehingga tidak akan menghambat tercapainya target nasional,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor mengatakan bahwa keselarasan antara pemerintah kabupaten/kota harus harus terbina dengan pemerintah provinsi sehingga apa yang diinginkan pemerintah pusat dapat terealisasi nantinya.
”Pada prinsip kita berjalan lancar. Di tahap awal penyusunan misi kabupaten/kota harus selaras dengan provinsi, sehingga misi daerah tidak ada perbedaan dengan provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jatim, Sri Muti’atun Sintawati menjelaskan terkait tahapan penyusunan Raperda RPJPD yang dimulai pada bulan Oktober 2023, Forum Konsultasi Publik, penyempurnaan rancangan awal, konsultasi Kemendagri, penyampaian ke DPRD, nota kesepakatan DPRD, penyelesaian RPJPD, musrembang, perumusan akhir, penyampaian Raperda, persetujuan bersama Raperda dan penetapan Raperda di bulan Agustus 2024.
”Adapun isu-isu strategis RPJPD Di Jatim adalah penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan daya tambah sumber daya lokal. Peningkatan ketersediaan infrastruktur yang berkelanjutan serta pemenuhan kebutuhan dasar dan sosial dasar,” tambahnya. (ADV-NRH/RDM/RH)