Pemprov Kalsel Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2024
2 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Bidang Kebudayaan Seksi Kesenian menggelar Audisi Gita Bahana Nusantara, mulai tanggal 4 – 6 Juli 2024, bertempat di salah satu hotel berbintang Banjarmasin.
Kepada sejumlah wartawan, Kepala Seksi Kesenian Disdikbud Kalsel, Sunjaya Adhiarsho, pada Kamis (4/7) sore mengatakan, Audisi Gita Bahana Nusantara ini dalam rangka membangun karakter dan jati diri bangsa, memupuk rasa kebersamaan dan nasionalisme serta meningkatkan apresiasi seni dikalangan generasi muda melalui pembentukan paduan suara.
“Kami menjaring bakat di kalangan generasi muda khususnya seni musik,” ucapnya
Disampaikan Sunjaya, Audisi Gita Bahana Nusantara ini akan dipilih empat peserta, untuk nanti mengikuti tim paduan suara Gita Bahana Nusantara bergabung dengan peserta lainnya, yang mewakili 34 Provinsi di Indonesia pada Agustus mendatang. Ia berharap, siapapun terpilih nanti dapat menampilkan suara terbaiknya sebagai putra – putri daerah di Banua.
“Peserta yang dipilih nanti akan memiliki jenis suara seperti alto, bass, tenor dan sopran,” jelasnya
Lebih lanjut Sunjaya menambahkan, Audisi Gita Bahana Nusantara diikuti sebanyak 48 peserta yang tersebar dari Kabupaten dan Kota. Ada lima juri berkompeten yang memberikan penilaian, yakni Sukanty Sidharta dari Kemendikbudristek, Sirajudin sebagai musisi dan pencinta lagu, Sabransyah pengajar vokal dan piano Dosen FKIP ULM Banjarmasin, Sinta Sinaga sebagai Pianis, serta Maryanto Dosen Seni Musik FKIP ULM Banjarmasin.
“Juri ini satu Pemerintah Pusat, empat dari Kalsel,” tutupnya
Untuk diketahui, Audisi Gita Bahana Nusantara dibuka secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammadun, diwakili Kepala Seksi Kesenian Sunjaya Adhiarsho, didampingi Jajaran Kesenian Disdikbud Kalsel, dihadiri Kepala Seksi Promosi dan Dokumentasi Taman Budaya Disdikbud Kalsel, Nitta Aulia, serta perwakilan Bidang Kebudayaan dari Kabupaten dan Kota. (NHF/RDM/RH)