Arahkan Pelaku Usaha Kreatif Berkembang, Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Pensil

Kabid Ekraf Kelembagaan SDM Dispar Kalsel, didampingi Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kalsel dan tiga Narasumber
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel di Bidang Ekonomi Kreatif Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Dispar Kalsel, menggelar Sosialisasi Perlindungan Hasil Kreativitas (Pensil Kreatif) di salah satu hotel berbintang, Rabu (26/06).

Sosialisasi Pensil Kreatif dibuka secara resmi Kepala Dinas Pariwisata Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kelembagaan dan SDM, Faisal Amir, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kalsel, Muhammad Faturrahman, dan jajaran Bidang Ekonomi Kreatif Kelembagaan serta SDM Pariwisata Dispar Kalsel.
Dalam sambutannya, Kabid Ekraf Kelembagaan SDM Dispar Kalsel, Faisal Amir, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta atau para pelaku industri kreatif.
Amir berharap, hasil sosialisasi para pelaku ekonomi kreatif akan semakin tertarik untuk mendaftarkan produk, merek, dan ide dalam rangka mendapatkan perlindungan dari Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
“Indonesia saat ini telah memiliki sistem perlindungan Hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sangat kuat,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kalsel, Muhammad Faturrahman, menambahkan, guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan, bagi para pelaku usaha, pihaknya telah menghadirkan tiga narasumber berkompeten sesuai bidang masing-masing yaitu dengan berkolaborasi Kemenhumkam RI Ryna Frensiska, Ketua Bidang Hukum Firma Hukum dan Kekayaan Intelektual, Muhammad Erpani, dan Publik Relationship Agri Puspita.

“Sosialisasi Pensil Kreatif diikuti puluhan peserta yang tersebar dari Kabupaten dan Kota,” tutupnya. (NHF/NRH/RH)