KPU Banjarmasin Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih
2 min readBANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin telah resmi menetapkan 45 Anggota DPRD Banjarmasin periode 2024 – 2029.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, usai penetapan pada Kamis petang (2/5) mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 untuk calon anggota DPRD Banjarmasin untuk periode 2024 – 2029. Adapun calon anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar mendapat 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, Nasdem 2 kursi, dan terakhir PPP 1 kursi.
‘Setelah terpilih dan telah ditetapkan ini, mereka wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” ucapnya
Disampaikan Rusnailah, untuk daftar nama anggota dewan terpilih dari Dapil 1 Banjarmasin Tengah yaitu Muhamamd Faisal (PAN), Edy Junaidi (Demokrat), Rudi Heriyadi (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Suyato (PDIP), Gusti Yasni Iqbal (Gerindra). Kemudian Dapil 2
Kecamatan Banjarmasin Timur, yang terpilih Tugiatno (PDIP), Noorlatifah (Golkar), Ferry Hidayat (PKB), H M Makmur (Demokrat), Mustakim (Nasdem), Harry Wijaya (PAN), Husaini (Gerindra), dan Samsul Arifin (PKS).
Sedangkan Dapil 3 Kecamatan Banjarmasin Utara, yang terpilih yakni Amalia Handayani (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hendra (PKS), Rikval Fachruri (Golkar), Zainal Hakim (PKB), Rayhan Ananto (Demokrat), Taufik Husin (PDIP), Erni Yusnita (Nasdem), Syarifah Sakinah (PAN), Hari Kartono (Gerindra), Mutmainnnah (PKS). Selanjutnya Dapil 4 Kecamatan Banjarmasin Barat, yakni Dedy Sophyan (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), Muhammad Yamin (Gerindra), Mathari (PKS), Rinda Herliani (PAN), Arufah Arif (PPP), Hariya Sisar (Golkar), Muhammad Ridho Akbar (Golkar), Gusti Yuli Rahman (Demokrat). Untuk Dapil 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang terpilih yakni Afrizaldi (PAN), Sheilla Putri Mahardika (Golkar), Rahman Nanang Riduan (PKB), Nurrahman (PKS), Masriyah (Demokrat), Hadi Supriyanto (Gerindra), Muhaimin (PDIP), Istiqamah (PAN), Rusbandi (Golkar) Aliansyah (PKS), dan Hilyah Aulia (PKB).
“Pelaksanaan pleno ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April lalu, karena sudah tidak ada lagi gugatan,” tutupnya
Untuk diketahui, penetapan 45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih, dihadiri Kepolisian, TNI, Bawaslu Banjarmasin, Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota Dewan, partai politik serta anggota DPRD terpilih, bertempat di Aula KPU Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara. (NHF/RDM/RH)