Gubernur Sahbirin Noor Apresiasi Kebijakan KLHK dalam Upaya Turunkan Emisi Karbon di Kalsel
2 min readBANJARBARU – Kebijakan dan implementasi sektor kehutanan akan terus dimantapkan dan ditingkatkan, sejalan dengan perkembangan tantangan sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan lainnya berkaitan dengan dampak perubahan iklim. Sebagai bagian dari implementasi Enhanced Determined Contribution (Enhanced NDC), sektor Forest and Other Land Use (FOLU), menjadi sektor andalan Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Provinsi Kalimantan akan mendapatlan alokasi sumber dana FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung target penurunan emisi yang merupakan bagian dari rencana aksi atas Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Kalimantan Selatan yang telah disusun beberapa waktu lalu.
Disamping untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan dialokasikan dana yang berasal dari skema Result Base Payment (RBP) REDD+ sesuai SK Menteri LHK RI No. 1398/Menlhk/Setjen/Kum.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana RBP REDD+ sebagai bentuk perhatian KLHK terhadap upaya penurunan emisi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Gubernur Sahbirin Noor sangat mengapresiasi KLHK, untuk mendukung penurunan emisi karbon di Provinsi Kalimantan akan dialokasikan sumber dana FOLU Net Sink 2030 Sumber Pendanaan Norway’s Contribution sebesar Rp 9.000.000.000. Sedangkan melalui dana dengan skema Result Base Payment (RBP) REDD+ sesuai SK Menteri LHK RI No. 1398/Menlhk/Setjen/Kum.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana RBP REDD+ mendapatkan alokasi dana sebesar US$ 3.459.298 karena kemampuannya menurunkan emisi,” jelas Fatimatuzzahra, Kepala Finas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rilis yang diterima Abdi Persada FM, Senin (26/2).
Ia juga menjelaskan alokasi dana tersebut pemanfaatan kedepannya untuk mencapai sasaran sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Result Base Payment (RBP) REDD+ ForResult Period 2014-2016 Green Climate Fund Output 2 yang teridiri dari :
- Berkurangnnya jumlah deforestasi dan degradasi hutan
- Meningkatnya keanekaragaman hayati dan stok karbon
- Terfasilitasinya mata pencarian dan peluang kewirausahaan komunitas
- Menguatnya implementasi REDD+
- Menguatnya implementasi pencapaian target NDC
“Untuk mecapai ke 5 sasaran tersebut yang akan dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, antara lain berupa Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Pengendalian Karhutla, Penguatan Kapasitas KPH dan Pengelolaan Hutan Lestari,” jelas Aya (sapaan akrabnya).
Selain itu, disampaikannya juga menjadi lokus kegiatan yang bersumber dari alokasi pemanfaatan dana RBP REDD+ dan dana FOLU Net Sink 2030 yang dialokasikan di Direktorat Jenderal terkait di KLHK.
Untuk diketahui, pada 20-22 Februari 2024 telah terlaksana Rapat Pendetailan Kegiatan Bidang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 melalui Sumber Pendanaan Norway’s Contribution, Pertemuan Nasional REDD+ Nasional dan Workshop Result Base Contribution Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, di Jakarta, yang juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fatimatuzzahra. (DISHUT.KALSEL-RDM/RH)