Kapan Anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029 Dilantik? Ini Kata Sekwan
1 min read
Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin
BANJARMASIN – Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Calon Legislatif dan Presiden pada Pemilu 2024 masih berlangsung. Di DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 berjumlah 55 kursi anggota Dewan yang diperebutkan Lantas kapan mereka dilantik?
Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan sesuai proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan, khususnya pasal 421 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPU RI.

Selanjutnya KPU mengusulkan calon terpilih untuk pengucapan sumpah atau janji kepada Mendagri melalui Gubernur. Keanggotaan Anggota DPRD Provinsi Kalsel diresmikan dengan keputusan Mendagri, selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah/janji disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
“Pelantikan DPRD Kalsel yang baru sepanjang tidak ada regulasi yg merubahnya akan dilaksanakan pada 9 September 2024, sama seperti pelantikan DPRD sebelumnya yaitu 9 September 2019,” jelasnya, Jum’at (23/2)
Meskipun demikian, lanjut Jaini, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.
Ia juga menambahkan pihaknya telah mengikuti Rakor persiapan orientasi/pembekalan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel, karena sesuai amanat pasal 107 dan pasal 160 huruf g Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk mengikuti orientasi/pembekalan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk Orientasi anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 sudah ditetapkan tanggal 23 – 27 September 2024.
Saat ini, Sekretariat DPRD Kalsel masih menunggu proses rekapitulasi penghitungan akhir perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Kalsel.
“ Nama-nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi di masing-masing Dapil akan dilakukan pengucapan sumpah/janji setelah ditetapkan oleh KPU Kalsel,” terangnya. (NRH/RDM/RH)