Ratusan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Dilantik Gubernur Kalsel
2 min readBANJARBARU – Sebanyak 124 orang pejabat yang terdiri dari 6 Pejabat Tinggi Pratama, 26 Pejabat Administrator, dan 92 Pejabat Pengawas di lantik oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (1/2).
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan harapannya agar pejabat yang dilantik untuk bisa segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari jabatan baru yang di emban.
“Ciptakanlah suasana kerja yang enak, baik dari lingkungan maupun hubungan antara rekan kerja ASN lainnya. Dan perkuat kolaborasi dan koordinasi sesuai dengan tujuan dari masing-masing atau jabatan yang di emban” ucap Sahbirin Noor.
Tak lupa ia juga berpesan, agar para pejabat yang baru dilantik bisa membangun mindset atau pola pikir yang baik dalam melaksanakan pekerjaannya. Serta membangun kerja sama dalam penyelesaian pekerjaan yang besar
“Jangan punya mindset kalau pekerjaan yang diamanahkan itu berat, jika sudah seperti itu nanti akan sulit. Kita harus saling membantu dan bergotong-royong dalam menyelesaikan pekerjaan yang besar,” lanjut Sahbirin.
Seluruh pejabat yang baru saja dilantik juga diingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mengevaluasi target kinerja dan performa yang diperjanjikan serta aspek-aspek penilaian kinerja lainnya.
“Berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat, tepat, dan terukur” tutup Sahbirin Noor.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah menyampaikan, bahwa pelantikan hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, karena ada beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Saya berharap bagi pejabat yang dapat promosi tolong tingkatkan kinerjanya” ucap Dinansyah.
Sebelumnya, BKD Provinsi Kalsel telah melaksanakan uji kompetensi kepada 15 orang. Dari 15 orang yang dilaksanakan, rekomendasi yang keluar dari KASN terdapat enam orang yang berhak dilantik menjadi Pejabat Eselon II. (MRF/RDM/RH)