Silaturahmi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dan Wartawan Media

BANJARMASIN – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, menjalin silaturahmi dengan wartawan media cetak, elektronik, dan online, di salah satu rumah makan, di Kota Banjarmasin, Rabu (31/1).

Dalam suasana yang penuh keakraban, Adam menyambut wartawan dengan senyum ramah dan berbagai obrolan ringan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi

“Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Kalsel yang baru menggantikan Kombes Pol Mochamad Rifa’i, yang dipromosikan ke Divisi Humas Mabes Polri.

Adam menyampaikan, apresiasinya terhadap peran wartawan dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara kepolisian dan media guna menciptakan pemberitaan yang objektif dan akurat.

“Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian membutuhkan dukungan dari media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Kolaborasi yang baik antara Polda dan wartawan akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami dengan baik khususnya dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 saat ini.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi wartawan untuk berdiskusi langsung dengan Kabid Humas Polda Kalsel. Keterbukaan dan dialog interaktif menjadi kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat antara kepolisian dan media.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kerjasama dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan media di Kalimantan Selatan,” ucap Adam. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

Awali 2024, Pemprov Kalsel Serahkan Dana Bagi Hasil 2023 ke-13 Kabupaten/Kota

BANJARMASIN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar penyerahan dana bagi hasil tahun 2023 kepada pemerintah 13 kabupaten kota. Penyerahan dilaksanakan disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Rabu (31/1). Hadir langsung untuk menyerahkan dana bagi hasil Oktober – Desember 2023 itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Gubernur Kalsel berfoto bersama jajaran Bank Kalsel dan kepala daerah usai Rapat Umum Pemegang Saham

Kepada wartawan usai acara, Plt Kepala BPKAD provinsi Kalsel, Miftahul Chair menjelaskan, dana bagi hasil yang diserahkan pada Rabu (31/1) mencapai 543 miliar rupiah lebih. Dengan penerima terbesar kota Banjarmasin 67 miliar rupiah lebih, disusul Tanah Bumbu sebesar 60 miliar rupiah lebih.

“Besarnya dana bagi hasil yang diterima, tergantung pada pajak yang disetorkan daerah,” ujarnya.

Dimana ada 4 jenis pajak yang masuk dalam setoran dana bagi hasil tersebut. Yakni pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Data BPKAD provinsi menyebutkan, penyetor pajak kendaraan bermotor terbesar selama Oktober – Desember 2023, adalah kota Banjarmasin dengan 27 miliar rupiah lebih. Kemudian untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Tanah Bumbu dengan 47 miliar rupiah lebih, kabupaten Banjar untuk pajak air permukaan sebesar 464 juta rupiah, dan pajak rokok kota Banjarmasin dengan 4,7 miliar rupiah lebih.

Gubernur Kalsel menyerahkan secara simbolis dana bagi hasil tahun 2023 kepada Pj Bupati Batola

Sebelum menyerahkan dana bagi hasil secara simbolis kepada Pj Bupati Batola, Mujiyat, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bersama seluruh kepala daerah se Kalsel, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2023 dan RUPS Luar Biasa tahun 2024 Bank Kalsel, di tempat yang sama. (RIW/RDM/RH)

Aset Plaza Smart City Menara Pandang Resmi Diserahkan ke Disbudporapar Banjarmasin

BANJARMASIN – Penyerahan Aset Plaza Smart City Menara Pandang dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, telah digelar di Menara Pandang, Rabu (31/1).

Penyerahan aset tersebut, disaksikan Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman (Tengah)

“Dengan diserahkannya aset ini, diharapkan dapat digunakan serta dimanfaatkan dengan baik oleh Disbudporapar Kota Banjarmasin,” ungkap Ikhsan.

Pada tahap awal, lanjut Ikhsan, Plaza Smart City Menara Pandang akan digunakan untuk tempat diskusi masyarakat umum, serta lainnya.

“Maka dengan begitu, aset plaza Banjarmasin smart city ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin,” ujar Ikhsan.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Puryani menjelaskan, pihaknya akan segera memanfaatkan Plaza Smart City di Menara Pandang tersebut.

“Dengan membuka layanan untuk masyarakat. Namun, untuk tahap awal tidak dapat dilakukan setiap hari. Hanya dibuka pada akhir pekan saja,” ungkapnya.

Menurut Puryani, dengan adanya layanan Plaza Smart City Menara Pandang ini, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawa di kawasan tersebut.

Hadir pada penyerahan aset tersebut, Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Puryani, Kepala UPT Pariwisata Kota Banjarmasin Naziza, serta pejabat dilingkup Disbudporapar Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

2024, Pemprov Kalsel Rencanakan Program Profesionalitas ASN di Banua

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan merencanakan program kerja prioritas untuk meningkatkan profesionalitas ASN di Banua.

Kepala BKD Provinsi Kalsel melalui Sekretarisnya Widarti saat ditemui di kantornya menyampaikan, ada empat unsur program kerja prioritas pada tahun 2024 ini yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.

Sekretaris BKD Prov. Kalsel, Widarti

“Untuk meningkatkan kualifikasi pada ASN maka BKD mempunyai program yaitu pendidikan lanjutan bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kemudian terkait dengan kompetensi bagi ASN yg telah sesuai dengan hasil dari AKD dengan mengkonfirmasi kepada setiap SKPD agar mengusulkan pengembangan kompetensi apa saja yang diperlukan disetiap SKPD,” ucapnya, Selasa (30/1).

Rapat Program Kerja BKD Prov. Kalsel beberapa waktu lalu (sumber BKD Prov. Kalsel)

Widarti juga menyampaikan pihaknya melakukan pantauan terhadap ASN, dimana nantinya akan terlihat hasil dari kinerja tersebut

“BKD sudah menerapkan penilaian kinerja melalui e-dialog yang sudah berjalan 2 tahun terakhir dan dengan adanya e-dialog ini pengukuran kinerja bisa dilihat dari hasil atau capaian disetiap ASN,” tambahnya.

Selanjutnya Widarti menjelaskan kedisiplinan menjadi penting bagi setiap ASN karna disiplin merupakan cerminan dari rasa tanggung jawab

“Terkait dengan disiplin di BKD juga merencanakan kegiatan, yang tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada setiap ASN bagaimana kewajiban ataupun hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai ASN dengan memberikan sosialisasi tentang produk hukum dan juga sosialisasi tentang administrasi kepegawaian,” tutupnya.

Untuk diketahui, tahun 2023 untuk angka profesionalitas ASN di Kalsel mencapai 76 poin, dan di tahun 2024 BKD menargetkan agar angka profesionalitas ini terus meningkat dengan program yang sudah direncanakan tersebut. (BDR/RDM/RH)

Lab K3 Kalsel Turut Berkontribusi Penurunan Angka TB Paru

BANJARMASIN – Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3) di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, turut berkontribusi penurunan angka TB Paru. Hal itu disampaikan, Kepala Lab K3 Disnakertrans Kalsel, Noorliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru tadi.

Kepala Lab K3 Disnakertrans Kalsel, Noorliansyah

Menurut Noorliansyah, bentuk kontribusi nanti pihaknya akan kembali menggelar Temu Pelanggan sebagai agenda rutin tahunan, yang direncanakan pada akhir bulan Februari 2024 mendatang. Perusahaan diundang nanti memprioritaskan para pelanggan baru, dengan memberikan sosialisasi sejak dini, sangat penting menjaga kesehatan paru-paru.

“Rencananya temu pelanggan yang diundang ada sekitar 75 perusahaan tersebar di Kabupaten dan Kota,” ucapnya

Suasana Temu Pelanggan, Lab K3 Kalsel, beberapa waktu lalu

Disampaikan Noorliansyah, dengan nantinya digelar kegiatan Temu Pelanggan, dapat mewujudkan Kesehatan dan Keselamatan para pekerja. Dengan mengangkat tema tema “Pengentasan TB Paru di lingkungan kerja”.
Ia berharap, dapat terwujud kesehatan dan keselamatan para pekerja di setiap tempat kerja.

“Kami akan menghadirkan narasumber Dinas Kesehatan Kalsel dan BPJS Kesehatan,” ucapnya

Lebih lanjut Noorliansyah menambahkan, saat ini penyakit TB Paru merupakan menular dan menjadi penyebab kematian nomor tiga, setelah jantung serta penapasan akut pada seluruh kalangan usia. Dengan digelarnya Temu Pelanggan, dapat mengetahui penularan dan gejala seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari. Bahkan dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.

“Penyakit TB Paru ini rata-rata menyerang usia yang masih produktif,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Jadwalkan Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyampaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kalsel dengan agenda penyusunan kegiatan DPRD Kalsel bulan Februari 2024.

“Rencananya akan digelar rapat paripurna pada Rabu 7 Februari nanti,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/01).

Jaini mengungkapkan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yaitu Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038.

“Semoga paripurnanya berjalan lancar dan ke depan, Perdanya bermanfaat bagi masyarakat Kalsel ketika diimplementasikan,” harapnya.

Tidak hanya pengambilan keputusan terhadap dua Raperda, rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD terhadap permohonan hibah barang milik daerah serta pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap pengambilan keputusan dua Raperda tersebut. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version