19 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Bahas Isu-Isu Strategis, Disnakertrans Kalsel Gelar Rapat LKS Tripartit

1 min read

Suasana Rapat LKS Tripartit di kantor Setdaprov Kalsel

BANJARBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat PM Noor Kantor Sekretariat Daerah Kalsel dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti, Kamis (28/12).

Usai kegiatan, Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menyampaikan dari hasil rapat tersebut, dirumuskan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, antara lain tentang penegakan norma pengupahan khususnya di tahun 2024, peningkatan integritas dan kapasitas petugas pengawas pada Disnakertrans Kalsel dan sinergitas dengan LKS tingkat nasional.

“Asa beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti antara lain penegakan norma pengupahan, kemudian menyangkut hal-hal lain bagaimana adanya nanti evaluasi, integritas dan kapasitas petugas pengawas kami, serta sinergitas dengan LKS tingkat nasional,” jelasnya.

Selain itu, menurut Irfan, pada 2024 nanti, direncanakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan, antara lain diusulkan studi komparatif LKS tingkat nasional untuk menggali informasi dan peraturan-peraturan yang ada. Di samping itu, pihaknya juga nantinya akan lebih memfokuskan dan mengintensifkan isu-isu strategis yang perlu ditangani dan ditindaklanjuti ke depannya.

“Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain diusulkan studi komparatif LKS tingkat nasional untuk update informasi dan juga peraturan yang ada,” terangnya.

Untuk diketahui, Lembaga Kerja Sama Tripartit yang selanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

LKS Tripartit dibentuk untuk mendeteksi secara dini isu ketenagakerjaan, dan menyinergi kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam ketenagakerjaan. (RILIS-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.