Paman Birin Apresiasi Tangkapan Narkoba Polda Kalsel
1 min readBANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 26,62 kilogram, 579,5 butir ekstasi dan 6.969 butir obat jenis Carisoprodol, oleh Polda Kalimantan Selatan bersama unsur Forkopimda, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Kamis (28/12).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda dalam menggagalkan peredaran narkoba di Banua,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, diharapkan terus ditingkatkan untuk menyelamatkan generasi muda di Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba.
“Yang pasti adalah narkoba musuh kita bersama, yang harus dicegah dan diperangi agar generasi muda kita terhindar dari bahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan barang bukti yang berasal dari tangkapan selama periode 29 September sampai 13 Desember 2023.
Jumlah tersangka yang diamankan selama periode tersebut sebanyak 64 orang. Yakni 54 laki-laki dan 10 perempuan.
“Kita selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui dari mana masuknya barang narkoba tersebut,” ucap Winarto.
Menurutnya, ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku untuk meloloskan masuknya barang haram ke wilayah Kalsel ini.
“Polda Kalsel terus bekerja keras dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Banua ini,” ucap Winarto.
Ketika ditanya adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini, Kapolda Kalsel tidak menampik hal tersebut. Khususnya, pada jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih menjadi buronan.
“Dari hasil tangkapan ini nilai barang bukti yang disita mencapai 27 Miliar, dan menghemat uang negara untuk rehabilitasi pecandu narkoba hingga mencapai 570 Miliar,” ucap Winarto. (POLDA.KALSEL-SRI/RDM/RH)