2024, Setwan Kalsel Siap Laksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik
2 min read
Kabag TU dan Keuangan Sekwan Kalsel, Riduansyah (kanan) didampingi perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel, Khairil Anwar (kiri)
BANJARMASIN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan dengan seluruh penyedia barang dan jasa yang bekerja di Sekretariat Dewan dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Senin (11/12).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah menyampaikan dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memaparkan ketentuan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Karena pada tahun 2024 mendatang, pengadaan barang dan jasa harus beralih ke sistem elektronik. Dalam sistem itu, penyedia barang dan jasa harus memiliki akun di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tuturnya.
Lebih lanjut, Riduansyah memastikan Setwan siap melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel, Khairil Anwar mengatakan untuk tahun 2004, ada beberapa kebijakan atau regulasi aturan terutama dengan pengadaan barang dan jasa yang harus dilaksanakan secara elektronik.
Hal ini, menurut Khairil, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 pada bagian pertama poin 13, bahwa Presiden menginstruksikan baik Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengalihkan semua proses pengadaan yang manual ke proses elektronik paling lambat tahun 2023.
“Artinya kalau melihat regulasi, di 2024 ini kita akan memasuki proses pengadaan barang jasa secara elektronik,” terangnya.
Khairil juga mengimbau kepada penyedia barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mendaftarkan akunnya di LPSE. Apalagi, untuk pendaftaran juga mudah dan tidak terlalu sulit.
“Karena syaratnya hanya menyiapkan KTP, NPWP dan NIB yang untuk pengurusannya itu secara online dan gratis di Kalsel,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)