DPRD Kalsel Konsultasikan Raperda Riset dan Inovasi Daerah ke Kemendagri
1 min read
Suasana Konsultasi Pansus III DPRD Kalsel ke Kemendagri
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan dalam upaya untuk memperkaya materi dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.

Abidinsyah mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, Pansus mendapatkan banyak saran dan masukan yang sangat bermanfaat yakni terkait masalah kearifan lokal agar terakomodir di dalam raperda tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat hal yang luar biasa. Jadi kami akan mencoba lagi melihat daripada produk inovasi daerah ini, ranperda ini, yaitu berupa kearifan lokalnya apakah sudah masuk atau belum dalam Raperda ini,” jelasnya kepada wartawan, Jum’at (1/12).
Oleh karena itu, menurut Abidinsyah, Pansus akan kembali melakukan evaluasi terhadap Raperda ini, sebelum dilakukan fasilitasi dan evaluasi oleh Kemendagri.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pansus III DPRD Kalsel disambut oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Slamet Endarto beserta jajarannya. (NRH/RDM/RH)