19 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Ke Kalsel, Komisi Informasi RI Audiensi Dengan Paman Birin

2 min read

Gubernur Kalsel menerima cinderamata dari Komisi Informasi RI pasca audiensi

BANJARMASIN – Komisi Informasi (KI) RI melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, pada Jumat (24/11) malam di kediaman resmi komplek gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Empat komisioner KI hadir langsung bertemu dengan Paman Birin, didampingi jajaran Komisioner Informasi Provinsi Kalsel, termasuk Ketua, Nawang Wijayati.

Gubernur berfoto bersama Komisi Informasi Provinsi Kalsel

Kepada wartawan usai pertemuan tertutup, Komisioner KI RI, Rospita Visi Paulyn menjelaskan, bahwa kehadiran mereka di Kalsel adalah untuk melakukan audiensi pendampingan, terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel tahun 2022, yang tergolong masih rendah, atau masih berada di bawah angka rata – rata nasional.

“Berdasarkan hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, poin provinsi Kalsel berada pada angka 72,27 atau berada di peringkat 8 terbawah,” urainya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur sangat mengapresiasi audiensi yang dilakukan KI RI, Karena Paman Birin  mendukung dan berkomitmen penuh untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalsel. 

“Karena alasan ini, kami yakin tahun depan IKIP Kalsel akan semakin baik,” tegasnya.

Rospita menambahkan, faktor yang menyebabkan rendahnya IKIP di Kalsel ini, yakni masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Komisi Informasi. Padahal masyarakat juga punya hak atas informasi publik,” paparnya. 

Rospita melanjutkan, badan publik juga wajib membuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan informasi. PPID di provinsi Kalsel sendiri sudah ada, namun belum menyebar secara menyeluruh di badan publik yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Ini tentu menjadi semangat kami dan Komisi Informasi Kalsel yang baru terpilih. Kami berharap dengan semangat baru dari Komisi Informasi Provinsi Kalsel dapat menggerakkan Badan Publik di Kalimantan Selatan agar pembentukan PPID bisa merata di seluruh Kalsel, sehingga hak akses masyarakat terhadap informasi publik bisa terpenuhi secara maksimal,” tutupnya.

Rospita juga mengapresiasi Paman Birin, yang bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2024 mendatang. Pihaknya akan mempertimbangkan kesiapan Kalimantan Selatan ini, untuk menjadi tuan rumah rakornas awal tahun depan. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.