Pemprov Kalsel Apresiasi Sosialisasi Yang Digelar GAPKI
2 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi, digelarnya sosialisasi dan workshop Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Sawit Kelapa Indonesia (GAPKI).
Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, setelah acara pada Kamis (5/10) mengatakan, kegiatan ini sangatlah tepat guna memberikan pelindungi pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, terutama yang bekerja di perusahaan, apalagi ramah terhadap pekerja perempuan sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Kami apresiasi digelarnya sosialisasi dan workshop oleh Gabungan Pengusaha Sawit Kelapa Indonesia,” ungkapnya
Disampaikan Irfan, selama ini pihaknya rutin melakukan pemantauan melalui kunjungan ke perusahaan yang tersebar di tiga belas Kabupaten dan Kota, untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan. Hasilnya sudah bagus, bahkan rumah pekerja khusus perempuanpun dinilai refresentatif. Terkait indikasi adanya keluhan dari para pekerja perempuan untuk sementara belum ada diterima.
“Ini artinya perusahaan sudah memberikan hak dan kewajiban,” jelasnya
Sementara itu, Ketua GAPKI Pusat, Sumarjono Saragih, menyampaikan, tenaga kerja yang diserap oleh industri kelapa sawit untuk kalangan perempuan, menjadi bagian penting, mulai dari melakukan pemupukan, penyiangan, penyemprotan, bahkan sampai pada pemungutan brondolan. Ia berharap, hasil sosialisasi dan workshop ini, dapat lebih meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, terutama keramahan dari perusahaan.
“Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap devisa negara,” tutupnya
Untuk diketahui, GAPKI menggelar sosialisasi dan workshop perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, di salah satu hotel Berbintang, dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, dihadiri Ketua GAPKI dari Pusat dan 100 peserta terdiri Dinas, Instansi, Lembaga Provinsi Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit. (NHF/RDM/RH)