3 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Persiapkan Sidang 10 ODCB

2 min read

Salah satu pengunjung, yang melihat Cagar Budaya Tingkat Provinsi Kalsel, di Kabupaten Banjar

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tengah mempersiapkan sidang Pemeringkatan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)

Kepada wartawan, Kepala Bidang Kebudayaan, melalui Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah, pada Rabu (20/9) mengatakan, dari hasil konfirmasi dan rapat google meat, pada Senin (18/9) tadi, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sidang sebanyak 10 usulan Objek Diduga Cagar Budaya, dengan empat Kabupaten, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin dan Kabupaten Banjar. Ia mengapresiasi peran dari Pemerintah Daerah yang antusias untuk mengusulkan, Pemeringkatan ODCG dari tingkat Kabupaten, hingga dinaikkan ke Provinsi Kalsel.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Tiga Kabupaten seperti Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin masih belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi. Sehingga, akan dibantu sepenuhnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi Kalsel. Sedangkan dari Kabupaten Banjar sudah lama memiliki TACB Bersertifikasi,” katanya panjang lebar

Disampaikan Arry, untuk persyaratan yang harus disiapkan dalam mengusulkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya, ada beberapa dilengkapi diantaranya sejarah objek itu, kajian ilmiah, dan kelengkapan naskah akademik, karena akan dibahas secara detail bersama Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi Kalsel.

“Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya di tingkat Provinsi, kami rencanakan dalam waktu dekat ini,” katanya

Lebih lanjut Arry menambahkan, saat ini total sementara Cagar Budaya Pemeringkatan Provinsi ada sebanyak 10 buah yang tersebar di Kabupaten dan Kota, diantaranya Rumah Gudang, Makam Surgi Mufti, berlokasi di Jalan Sungai Jingah Banjarmasin, kemudian Rumah Balai Bini di Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan dua Rumah adat Khas Banjar di Telok Selong, Kabupaten Banjar.

“Adanya Pemeringkatan CB ini, dari sebelumnya di tingkat Kabupaten/Kota, dinaikkan menjadi peringkat Provinsi Kalsel, ke depannya dapat memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap Cagar Budaya,” tutupnya

Untuk diketahui, Cagar Budaya di Kalimantan Selatan, secara keseluruhan ada sebanyak 600 lebih, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, tersebar di Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk di Museum Perjuangan (Wasaka) ada sekitar 448 buah benda koleksi bersejarah. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.