Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Sampah di Jatim
1 min readBANJARMASIN – Persoalan sampah di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan permasalahan yang serius dan semakin memperihatinkan. Hal ini menjadi perhatian khusus Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Perhatian tersebut diwujudkan oleh komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu dengan terus memperdalam materi terkait pengelolaan sampah, bahkan hingga ke luar daerah.
Salah satunya, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah berkunjung ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan studi komparasi terkait pengendalian limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Kami angkat masalah penanganan sampah dan limbah medis atau rumah sakit,” katanya, kepada wartawan, melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/9).
Gusti Abidinsyah menjelaskan dalam pertemuan tersebut, diungkapkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan di Jawa Timur khususnya terkait pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun, diantaranya melakukan pembinaan pengelolaan sampah. Selain itu, Jatim juga membangun tempat khusus untuk mengelola sampah medis di kota Mojokerto.
“Nah ini yang belum ada. Nanti kita akan bicarakan apakah bisa dibangun tempat khusus untuk limbah medis di Kalsel,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Abidinsyah, Jatim juga bekerjasama pihak ketiga dimana Pemprov Jatim selaku koordinator dan pengawas pengelolaan sampah.
“Kita akan mencoba untuk mengkaji lagi bersama sesama anggota komisi ataupun mitra kerja terkait dengan segala langkah yang telah dilaksanakan di Jawa Timur untuk kemudian harapannya bisa diadopsi di Kalsel,” terangnya.
Untuk diketahui, rombongan Komisi III DPRD Kalsel diterima oleh Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediansyah beserta jajaran Sekretariat DPRD Jatim, Senin (18/9). (NRH/RDM/RH)